Soroti APBN Lembaga Penyiaran, Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati: Jangan Hanya Cukup untuk Biaya ASN

Nasional83 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti efektivitas alokasi anggaran lembaga penyiaran publik agar tidak hanya terserap untuk kebutuhan internal, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menilai perlu ada evaluasi terhadap struktur anggaran sehingga porsi untuk program yang langsung menyentuh kepentingan publik dapat diperkuat.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Badan Standardisasi Nasional dan Lembaga Penyiaran Publik dalam agenda pembahasan RKA K/L Tahun Anggaran 2027 serta program-program yang akan didanai melalui DAK berdasarkan kriteria teknis Komisi, di Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, persoalan alokasi anggaran perlu menjadi perhatian pemerintah karena APBN pada akhirnya harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Menurutnya, kebutuhan pembiayaan aparatur memang penting, tetapi tidak boleh membuat ruang bagi program pelayanan publik menjadi terlalu terbatas.

“Ini apa yang perlu kita lakukan agar Kementerian Keuangan, kementerian-kementerian maupun pihak-pihak yang memang bertanggung jawab untuk memberikan alokasinya, bahkan istilahnya ini reformasi harus dilakukan. Kalau sampai anggaran yang diberikan itu hanya cukup untuk memberi makan ASN, tapi tidak ada untuk program buat rakyatnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, kondisi tersebut membuat DPR berada pada posisi sulit ketika harus mempertanggungjawabkan keputusan anggaran kepada masyarakat. Sebab, masyarakat tentu berhak mengetahui manfaat apa yang mereka dapatkan dari anggaran negara yang dialokasikan kepada setiap lembaga. “Kita sebagai wakil rakyat dipertanyakan oleh rakyat, mana APBN-nya yang untuk kita,” katanya.

Dalam konteks lembaga penyiaran publik, Rahayu menilai penguatan program menjadi semakin penting karena masyarakat membutuhkan akses terhadap informasi yang tepat dan akurat. Terlebih, derasnya arus disinformasi membuat kehadiran sarana publikasi negara yang mampu menjangkau masyarakat luas menjadi semakin strategis. “Sarana publikasi milik negara ini harusnya sampai ke seluruh pelosok dari Sabang sampai Merauke,” tegasnya.

Karena itu, Rahayu membuka ruang dukungan terhadap penambahan anggaran apabila memang dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan publik. Namun, ia menekankan tambahan anggaran tersebut harus disertai kejelasan program, target, dan evaluasi kinerja agar peningkatan alokasi benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Ia berharap pembahasan RKA K/L 2027 dapat menjadi momentum untuk mendorong perbaikan struktur penganggaran, sehingga belanja negara tidak hanya menopang kebutuhan internal lembaga, tetapi juga memperkuat program yang menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memperoleh informasi publik yang berkualitas dan terpercaya. (MM)

Komentar