Prabumulih Sumselpost.co.id – Pasca robohnya gapura pintu gerbang Kota Prabumulih yang tertabrak mobil Truk Kontainer pada Minggu (01/09/2024) dini hari sekitar pukul 03:00 WIB, Kini sang sopir serta mobil tersebut telah diamankan pihak Polres Prabumulih. Bahkan kondisi arus lalulintas telah kembali normal, karena puing-puing bangunan yang roboh telah dibersihkan.
Sementara puing-puing yang berserakan yang memporak porandakan bangunan gapura Kota Prabumulih tersebut, dibersihkan melalui alat berat berupa eksavator yang kemudian puing-puingnya bangunan diangkut oleh mobil dum truk.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Wibowo, SIk, yang langsung turun kelokasi ambruknya gapura tersebut, mengungkapkan, bahwa anggotanya bersama pihak Dishub Prabumulih telah mengamankan keadaan serta telah mengamankan sang sopir dan mobil tersebut, serta telah menghubungi pihak pemilik mobil atau perusahaan guna untuk bertanggung jawab.
“Terkait adanya mobil tidak memiliki plat Pol maupun STNK segera kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tegas Kapolres kepada awak media (01/9).
Sementara Pj Walikota Prabumulih Elman,ST, menjelaskan, bahwa Perwako telah menegaskan agar mobil angkutan berat tidak melintas didalam Kota Prabumulih, namun, faktanya masih saja terjadi, dan pihak Pemkot Prabumulih menegaskan agar pihak perusahaan mobil dapat bertanggung jawab atas kerugian ini
“Kita himbau agar mobil angkutan besar melewati jalan lingkar demi ketertiban lalulintas, dan jalan lingkar saat ini kan sudah bagus, jadi tidak ada alasan apalagi tidak lewat jalan lingkar ,” kata Pj Wako Prabumulih (01/09).
Sementara itu, peristiwa ambruknya gapura pintu gerbang Kota Prabumulih yang ditabrak mobil truk kontainer tersebut, dari arah Lahat menuju Palembang yang terjadi pada Minggu dini hari (01/09/2024) sekitar pukul 03:00 WIB.(j.red).
Komentar