Siswi SMP Ini Dirudapaksa Ayah Tiri di Palembang

Uncategorized979 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Siswi SMP di Kota Palembang berinisial NA (15) diduga sudah menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh bapak tirinya sendiri.

Peristiwa yang dialami korban ini terkuak setelah ibu kandungnya berinisial EM (44) mengetahui ulah bejat suaminya.
Tak terima anaknya sudah menjadi korban rudapaksa oleh suami barunya, membuat EM melapor ke Polrestabes Palembang pada Selasa (14/3) sore.

Kepada petugas piket pengaduan, NA yang ditemani ibunya mengatakan, peristiwa dialaminya terjadi pada Kamis (9/3) sekitar pukul 12.00 WIB, di rumahnya yang terletak di jalan PS Sukamulya, Talang Betutu Kecamatan Sukarame Palembang.

Baca Juga  Pelaku Pencurian di Kapal Ditangkap Sat Polairud Polrestabes Palembang

Kasus ini bermula ketika rumah dalam keadaan sepi. Lalu terlapor SD diam-diam masuk ke dalam kamar anak gadis tirinya.
“Memang saat itu kondisi rumah sepi Pak, lalu terlapor masuk kamar anak saya. Setelah masuk, SD memaksa anak saya untuk melakukan hubungan badan,” ungkap EM .

Ketika terlapor memaksa untuk menuruti nafsu bejatnya, menurut EM, anaknya sempat memberontak.

Baca Juga  Kapolres Muba Lagi-lagi Memberikan Umroh Gratis

“Anak saya sempat berontak menolaknya, tapi terlapor malah memaksa korban dengan ancaman akan melukai. Hingga akhirnya anak saya terpaksa pasrah merelakan ditiduri bapak tirinya,” katanya.
Setelah puas merenggut keperawanan anak tirinya, terlapor kemudian mengancam korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapapun.

“Anak saya diancam , jangan bercerita dengan siapa pun soal ini, dia akan dilukai. Saya berharap terlapor ditangkap Pak, sungguh perbuatannya sangat memalukan dan tidak terpuji,” katanya.

Baca Juga  Pentingnya Pertahankan Sejarah Dan Kebudayaan Lokal, Dosen Prodi Sejarah Peradaban Islam Lakukan PKM di Musi Banyuasin

Laporan korban dengan Nomor Laporan LP/B/576/III/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG POLDA SUMATERA SELATAN tentang perlindungan anak, sudah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang.
Saat ini laporannya sudah dalam penyelidikan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Komentar