Baturaja,Sumselpost.co.id -Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Waka Polres OKU Kompol Yulfikri, SH, melakukan Gaktiplin (Penegakan Penertiban dan Disiplin) anggota usai pelaksanaan apel pagi. Bertempat di Halaman Mapolres OKU. Selasa (23/01/2024).
Dalam Gaktiplin tersebut dilaksanakan pengecekan sikap tampang personil mulai ujung kepala hingga ujung kaki antara lain Rambut dan Penggunaan Gampol yang benar sesuai ketentuan. Ini dilakukan bertujuan untuk membiasakan anggota berpenampilan yang baik dan benar sesuai ketentuan intitusi.
Dalam kesempatan tersebut Waka Polres OKU Kompol Yulfikri, SH, mengingatkan kepada seluruh anggota agar melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang ada dan menghindari pelanggaran sekecil apapun, tegasnya.
“Jaga nama baik Institusi, berikan pelayanan prima kepada Masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres OKU AKP Hendry Hardi, SH mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi fokus pemeriksaan Gaktibplin ini diantaranya, Sikap Tampang, Identitas Diri seperti KTP, KTA. SIM, Surat Senpi, STNK dan lain sebagainya.
Termasuk didalamnya adalah penggunaan seragam polisi (Gampol) berikut kelengkapannya. Mulai dari kerapian, atribut dan nama dada hingga sepatu yang harus mengkilap dan penutup kepala.
“Sesuai dengan Perpol No 7 tahun 2022, setiap anggota Polri maupun ASN pada Polri wajib mematuhi peraturan yang berlaku diinternal Kepolisian,” pungkasnya.
(yudi)
Komentar