Palembang, Sumselpost.co.id – Diimingi diberi uang dan dipaksa nonton film porno, gadis belia sebut saja Mawar (13) terbuai, dan disetubuhi oleh tersangka FS (38) warga Tebat Sari Kelurahan Dusun Martapura, Kecamatan Martapura, OKU Timur.
Akhirnya , tersangka FS yang merupakan pegawai honorer Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab OKU Timur, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Timur di rumahnya pada Rabu (6/7) sekitar pukul 22.30 Wib.
Tersangka ditangkap berdasarkan laporan Polisi nomor : LP – B / 69 / VII / 2023 / SPKT / POLRES OKU TIMUR / POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 03 Juli 2023.
Perbuatan tersebut dilakukan tersangka pada April dan Juni 2022 sekitar pukul 12.00 Wib di dalam rumah tersangka.
Dalam melancarkan aksinya tersangka menggunakan modus mengiming-imingi uang, dari Rp30 ribu, Rp40 ribu hingga Rp 50 ribu. Supaya korban menuruti ajakan tersangka untuk main ke rumah tersangka.
Setelah modus yang digunakan tersangka berhasil, korbanpun diajak ke rumah tersangka. Sesampai di rumah. Tersangka kembali melancarkan aksi kejinya dengan mengajak korban ke kamar tersangka.
Tersangka mengajak korban untuk menonton film porno di handphone tersangka. Tersangka yang sedang birahi lalu menggagahi korban dua kali.Sedangkan perbuatan cabul sudah dilakukan sebanyak lima kali.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit diarea sensitif hingga trauma mendalam. Terungkapnya kasus ini berkat korban yang bercerita dengan kakak kandungnya tentang kejadian yang dialaminya.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH. melalui Kasatreskrim AKP Hamsal, SH, MH, didampingi Kanit PPA Aipda Wiyono membenarkan penangkapan oknum honorer Damkar OKU Timur.
Sementara, Kasat Pol PP dan Damkar Drs Vikron Usman, MM, membenarkan merupakan anggota Damkar OKU Timur.
“Ya benar, anggota Damkar, kita sering melakukan pembinaan terhadap anggota dengan yasinan bersama di Posko tujuh di Madang Suku II agar diberikan keselamatan, terkait kejadian, itu sudah menjadi resiko bagi yang bersangkutan,”katanya
Komentar