Sempat Diamankan di Polda Sumsel, Pemesan Narkoba Fiktif Minta Maaf

Berita Utama1332 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Sempat diamankan polisi di Polda Sumatera Selatan (Sumsel) , Pemesan narkoba fiktif t, Dery Christian seorang karyawan swasta di Palembang yang membuat orderan, dengan meminta driver ojek online Maxim mengambil narkoba di gedung Polda Sumsel dan diantarkan ke Taman Polda minta maaf.

Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan, peristiwa itu berawal dari pelapor Dian Marnata (37) yang merupakan ojek online melihat orderan pesan antar barang di aplikasi Maxim dari Gedung Utama Polda Sumsel ke Taman Polda dengan ongkos Rp 25 ribu.

Baca Juga  Kejar Mimpi Palembang Hadirkan Ecoenzympreneur: Literasi Finansial dari Food Waste untuk Mengurangi Limbah Makanan & Meningkatkan Finansial

Kemudian pelapor mengambil orderan tersebut namun setelah melihat deskripsi orderan tersebut bahwa tertulis barang yang akan diantar ternyata adalah narkoba.
Mengetahui hal itu pelapor langsung membatalkan orderan tersebut.

“Kami mendapat laporan lewat nomor Banpol dari seorang driver Maxim yang resah, bahwa ada orderan narkoba yang diduga fiktif di Gedung Polda Sumsel. Setelah itu kami telusuri nomor pemesan tersebut, ” kata Harissandi, Kamis (5/10).

Baca Juga  Meriah, Warga Perumahan Villa Bougenville Asri Gelar Berbagai Perlombaan di HUT RI ke-80

Setelah ditelusuri ternyata oknum pembuat orderan fiktif tersebut adalah Dery Christian yang menggunakan akun Maxim temannya untuk minta diantarkan narkoba.
Harissandi menerangkan motif pria tersebut hanya iseng.

“Tujuan dia cuma iseng. Minta diantarkan narkoba dari Polda Sumsel ke Taman Polda, cuma mau lihat katanya kalau minta diantarkan narkoba apakah diladeni atau tidak. Ternyata driver itu langsung bikin Banpol, ” katanya.

Baca Juga  Dipimpin Kapolda Sumsel, Razia Gabungan Amankan 54 Pelaku Tawuran, Sajam dan Ratusan Kendaraan Tanpa Dokumen, Knalpot Brong

Pelaku orderan fiktif itu diamankan dan diminta untuk memberikan permintaan maaf dan klarifikasi.

Komentar