Sebut SPMB SMA 2025 Sumsel Semerawut, Aktivis Desak DPRD Didesak Bentuk Pansus

Berita Utama685 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id -Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA sederajat di Kota Palembang tahun 2025 menuai sorotan tajam. Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerima audiensi dari sejumlah aktivis yang menyuarakan kekacauan dalam sistem tersebut, Rabu (28/5/2025) sore.

Audiensi digelar di ruang rapat Komisi V DPRD Sumsel dan dihadiri oleh perwakilan Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) yang dipimpin Charma Afrianto, Persatuan Kedaulatan Rakyat (Pekat IB Sumsel) yang diketuai Suparman Romans, serta Sriwijaya Corruption Watch (SCW) yang dikomandoi Sanusi.

Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani mengatakan, pihaknya menampung aspirasi dari kawan-kawan aktivis pendidikan, terutama dari Gencar dan Pekat.

“Insya Allah, habis ini kita RDP dengan Diknas, akan kita sampaikan apa yang jadi harapan mereka, sehingga terjadi solusi bersama. untuk kepentingan bersama-sama. Karena harus diakui bahwa sistem penerimaan murid baru tahun ini dengan sistem aplikasi ini banyak kekurangan-kekurangan, tidak terpenuhi beberapa kuota, sehingga itu akan kita tanyakan kepada Diknas kota itu akan dilarikan kemana, sesuai dengan apakah di dalam jalur domisili, apakah di dalam jalur prestasi. Karena TKA itu kan bagian dari jalur prestasi kan.

Baca Juga  Pengajian Bulanan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Seberang Ulu 1

Ada prestasi akademik, non-akademik, dan TKA. Jadi dari 35% itu dibagi tiga kelompok. Bukan TKA itu jalur baru, tetap jalurnya ada empat yaitu mutasi, domisili, prestasi dan afirmasi,”kata polisi Partai Gerindra ini.

Bukan hanya di Palembang menurutnya masalah aplikasi Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA sederajat juga terjadi didaerah lain di luar Palembang menurutnya di daerah lain sebenarnya mereka bukan bermasalah. Tapi tidak terkoneksi di dalam aplikasi yang disiapkan oleh Dinas Pendidikan Sumsel.

“Jadi aplikasinya itu cuma misalnya tadi salah satu keluhan, kalau kita mau lihat salah satu sekolah SMA di Prabumulih, tidak ada di aplikasi. Karena mereka tidak bersama-sama.

Karena ini kan aplikasi ini dibiayai oleh sekolah tapi dioperasionalkan oleh Dinas Pendidikan. Akan jadi rekomendasi juga soal ini , kalau mau pakai aplikasi kita harus siapkan anggarannya dari Komisi V sehingga aplikasi itu menyeluruh untuk Sumsel jadi,  khan tidak semua sekolah punya uang untuk beli aplikasi kan? Ada sekolah-sekolah yang memang nggak punya uang. Nggak mampu juga, itu yang membuat mereka mundur. Kalau yang di kota Palembang mungkin karena mereka ada Komite dan segala macam mereka bisa biaya dari situ,”katanya.

Baca Juga  Tim Direktorat Narkoba Polda Sumsel Cek Kampung Bebas Narkoba di Desa Sukarami

Ketua Gencar, Charma Afrianto menegaskan pihaknya menyampikan kepada pihak Komisi V DPRD Sumsel tentang terjadinya proses SPMB melalui dua jalur domisili dan jalur afirmasi ini masih sangat banyak carut-marut dan masih banyak sekali ruang di jalur afirmasi yang kosong.

“ Yang kosong ini tentunya banyak yang dari domisili itu yang tidak terakomodir, jarak rumahnya dekat, tidak diterima gara-gara nilai. Jadi harus kita tegaskan kembali kepada esensi domisili itu berdasarkan jarak. Afirmasi betul-betul kepada orang-orang yang tidak mampu membiayai,”katanya.

Menurutnya standar sekolah itu bisa dipasang ketika semua kepentingan masyarakat bersekolah itu sudah terpenuhi.

Baca Juga  Ustadz H. Hirzil Imani Menjadi Khotib di Masjid Baitul Majid

“Kalau kepentingan masyarakatnya belum terpenuhi, maka sekolah yang bertanggung jawab mencerdaskan anak-anak. Jadi bukannya masang standar dulu baru masuk,”katanya.

Pihaknya juga meminta segera dibuat pansus menyelidiki masalah ini. Kemudian juga segera mengevaluasi Dewan Pendidikan Sumatera Selatan yang dilihat tidak berfungsi sama sekali dan bertanggung jawab terhadap carut-marut ini.

“Yang terakhir, kita harus mengakomodir semua kepentingan-kepentingan masyarakat harus bawa dan kepentingan anak-anak yang memang layak untuk sekolah berdasarkan undang-undang. Termasuk juga kepentingan semua pihak, kepentingan dari para DPR yang ada di dapilnya masing-masing. Karena ini perlu buat mereka. Karena mereka adalah wakil rakyat,”katanya.

Kemudian kepentingan-kepentingan yang lebih besar, kepentingan SPMB yang sukses 2025.

“Saya pikir itu kita belum siap melaksanakan SPMB ini. Makanya kami meminta hari ini rapat DPR dengan dinas pendidikan harus secara TKA, secara manual. Supaya semuanya mendapatkan rasa keadilan,”katanya.

Komentar

News Feed