RUU SDI Potensi Hasilkan Data Rujukan Utama Pembangunan

Nasional73 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengungkapkan bila Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI) dirancang untuk bisa menghasilkan Data Dasar Nasional (DDN) sebagai rujukan utama perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyampaikan bahwa SDI betul-betul berasaskan keterpaduan, kedaulatan, desentralisasi interoperabilitas, rekognisi, dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan data.

“Jadi tidak ada lagi penyelenggaraan data yang kemudian hanya dari satu basis, jadi basisnya kita akan ada keterpaduan sehingga menghasilkan sesuatu yang betul-betul memiliki kepastian hukum,” kata Bob saat rapat penyusunan RUU Satu Data Indonesia di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, penyelenggaraan SDI juga dirancang untuk mewujudkan tata kelola data nasional, dan membangun pemerintahan berbasis digital yang efisien, transparan, dan akuntabel. “Kemudian yang penting, memperkuat kedaulatan dan ketahanan nasional melalui pengelolaan DDN yang berdaulat,” katanya.

Ia pun menjelaskan, poin-poin itu berada pada bagian asas RUU tersebut, tepatnya pada Pasal 3 dalam draf. Di samping itu, dirinya menjelaskan bahwa kedaulatan data dalam konteks penyelenggaraan SDI itu adalah data-data yang dihasilkan harus valid dan akurat, sekalipun tetap mengadopsi data-data dari daerah, desa, maupun kementerian/lembaga terkait.

Nantinya lanjut Bob, data-data dari daerah, kementerian, maupun lembaga itu, dikelola dan dipimpin oleh badan otoritatif. Menurutnya, badan itu bisa meminta suplai data-data dari sumber-sumber tersebut. Misalnya, data-data itu akan dibutuhkan untuk program-program bantuan sosial. Data untuk program itu, menurut dia, berasal dari desa, Kementerian Sosial, maupun Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Pengumpulannya, data-data tersebut itu desentralisasi, interoperabilitas, itu adalah apa? Membagi pakai. Untuk kepentingan siapa nanti? Semua untuk kepentingan perencanaan pembangunan nasional dan daerah,” pungkasnya. (MM)

Komentar