RM Taufiq : Apresiasi  Mabes Polri

Berita Utama1051 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Ketua Umum DPC PERMAHI Kota Palembang Periode 2024-2026, RM Taufiq mengapresiasi kepada Tim MABES POLRI dalam penegakan hukum atas tindakan menghalang-halangi kegiatan pertambangan oleh oknum di Muratara.

PT.SKB yang sudah bertahun-tahun berkonflik dengan PT Gorby Putra Utama kembali berulah dengan menghalang-halangi kegiatan tambang PT. Gorby Putra Utama (GPU) yang mana lebih dari 100 orang yang diduga merupakan preman yang disuruh PT.SKB menganggu aktivitas pertambangan PT.GPU di wilayah PIT – Blok jaya desa beringin makmur II kabupaten muratara.

Baca Juga  38 Desa di 15 Kecamatan di Muara Enim Siap Gelar Pilkades Serentak

Tindakan penghalangan tersebut yang diduga kuat sebagai kelompok preman itu atas dasar suruhan PT.SKB dengan menghentikan aktivitas pertambangan dengan memblokir alat berat milik PT.GPU bahkan mereka juga dilaporkan melakukan tindakan pengancaman, termasuk ancaman pembakaran alat berat dan penembakan terhadap operator PT.GPU.

Dalam upaya untuk menjamin keselamatan pekerja tambang dan kelancaran aktivitas pertambangan PT.GPU Tim lawyer serta management PT.GPU melaporkan kejadian tersebut ke mabes polri sehingga mabes polri segera melakukan penegak hukum demi keamanan masyrakat

RM. Taufiq selaku Ketua Umum DPC Permahi Kota Palembang yang saat ini duduk dibangku perkuliahan kampus Universitas Muhammadiyah Palembang memberikan apresiasi atas kerja dari Mabes Polri.

Baca Juga  Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan UU Nomor 1 Tahun 1946 Yang dilakukan Oleh Oknum Polisi dan ASN

“Saya sangat mengapresiasi atas kinerja Tim Mabes Polri, karena konflik ini sangat penting untuk diselesaikan demi kesejahteraan bersama, terutama bagi masyarakat musi rawas utara, agar insiden konflik yang sudah berlarut-larut ini tidak terulang lagi, dengan hadirnya Tim dari Mabes Polri yang pada saat itu turun langsung ke lapangan membuat kondisi lapangan menjadi kondusif sehingga jalan akses tambang kembali terbuka secara perlahan” ujarnya Senin (13/05/2024).

Baca Juga  Polrestabes Palembang Musnahkan, 5,5 Kg Sabu

Ia juga mengatakan, keberhasilan dari Tim Mabes Polri atas penegakan hukum tersebut, Kepolisian Republik Indonesia mengamankan dua oknum pelaku suruhan PT.SKB beserta dua alat berat diduga milik PT.SKB dengan tindakan pidana menghalangi kegiatan pertambangan. Dalam keterangannya kepada wartawan

Taufiq juga berharap kedepannya konflik tersebut cepat selesai demi kelancaran kegiatan penambangan, tidak perlu ada kontak dan benturan. Hal ini demi kebaikan bersama terutama untuk kebaikan masyarakat Musirawas Utara (Muratara),” Ungkap dia. (niken)

Komentar