Revitalisasi Makam Ario Damar Dinilai Asal Jadi, Tim 11 Desak Audit Keuangan dan Ancam Lapor Kejati Sumsel

Berita Utama421 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id — Revitalisasi Makam Adipati Palembang Ario Damar atau Ario Dillah yang berada di kawasan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, menuai sorotan tajam dari kalangan budayawan, sejarawan, dan Tim 11 Percepatan Pemajuan Kebudayaan Palembang.

Mereka menilai pekerjaan revitalisasi yang dilakukan Pemerintah Kota Palembang melalui pihak kontraktor terkesan asal jadi dan tidak sesuai dengan Detail Engineering Design (DED).

Penilaian tersebut disampaikan setelah Tim 11 Percepatan Pemajuan Kebudayaan Palembang melakukan peninjauan langsung ke lokasi makam pada Sabtu (17/1/2026) sore.

Ketua Tim 11 Percepatan Pemajuan Kebudayaan Palembang, Hidayatul Fikri atau Mang Dayat, didampingi Wakil Ketua Vebri Al Lintani serta anggota tim Dr Kemas Ari Panji, S.Pd., M.Si., Raden Genta Laksana, dan Ali Goik, mengaku kecewa dengan hasil revitalisasi makam tokoh penting Palembang tersebut.

“Tim 11 sebelumnya terlibat dalam pembahasan DED bersama seniman, budayawan, dan sejarawan. Kami tahu persis detail yang dirancang. Namun setelah kami tinjau langsung, hasilnya jauh dari harapan dan banyak yang tidak sesuai,” ujar Hidayatul Fikri.

Ia membeberkan sejumlah temuan di lapangan, mulai dari masih adanya genangan air di area makam, kesalahan penulisan huruf Arab Melayu, ornamen yang lepas dan hancur, hingga tulisan yang hanya ditempel tanpa konstruksi yang kuat.
Selain itu, kualitas kayu pada atap pendopo dinilai rendah, banyak kebocoran, empat tiang penyangga hanya ditempel, tidak adanya plafon pendopo, lisplang yang tidak dicat, serta pencahayaan lampu tenaga surya yang tidak berfungsi optimal. Bahkan, aliran listrik disebut belum aktif.

“Revitalisasi ini terkesan memisahkan pendopo dengan makam. Ironisnya, bangunan sudah berdiri, tapi makam Ario Damar sendiri justru tidak diperbaiki secara layak,” katanya.

Hidayatul Fikri juga menyoroti kualitas material ornamen batu dan kayu yang dinilai jauh dari standar serta pengerjaan yang terlihat terburu-buru dan tidak rapi.

“Belum diserahterimakan ke Pemkot Palembang saja sudah banyak kerusakan. Ini patut dipertanyakan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim 11, Vebri Al Lintani, menilai revitalisasi makam tersebut dikerjakan secara tidak profesional.

“Masih banyak paku menempel di dinding, pengerjaan kotor, dan tidak rapi. Ini jelas tidak sesuai DED. Kami menduga ada ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil pekerjaan,” ujarnya.

Vebri yang juga Ketua Aliansi Masyarakat Penyelamat Cagar Budaya (AMPCB) menegaskan pihaknya akan mendesak dilakukan audit keuangan dan berencana melaporkan dugaan kejanggalan tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

“Kami curiga ada dugaan permainan dalam proyek ini. Karena itu, kami akan melaporkannya agar diusut secara tuntas,” katanya.

Hal senada disampaikan anggota Tim 11, Dr Kemas Ari Panji, S.Pd., M.Si. Ia menyoroti ketidaksesuaian penulisan nama Ario Damar antara huruf Arab Melayu dan huruf Latin di area makam.

“Penulisan Arab Melayunya salah. Tulisan hanya ditempel, sudah ada yang lepas dan hancur,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyoroti sistem drainase yang tidak berfungsi sehingga menyebabkan genangan air setiap kali hujan turun.

Tim 11 Percepatan Pemajuan Kebudayaan Palembang menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Palembang, untuk menuntaskan persoalan revitalisasi Makam Ario Damar yang dinilai mencederai nilai sejarah dan kebudayaan Palembang.

Komentar