Raih Penghargaan Peduli HAM, Sekda Muara Enim : Kami Komitmen Selalu Menjunjung Tinggi HAM

Berita Utama416 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id – Mewakili Bupati Muara Enim, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab.Muara Enim Ir. Yulius, M.Si., didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Emran Tabrani, M.Si., Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. H. Ahmad Yani Heriyanto, M.M., menerima Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Karyadi, S.H., M.H., pada kamis kemarin (14/12) di Ruang Rapat Bupati Muara Enim.

Baca Juga  Pengantin Mini di Desa Rimba Ukur Dibanjiri Saweran

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim,

menyampaikan rasa syukurnya atas raihan penghargaan sebagai kabupaten Peduli HAM, dirinya berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian dengan upaya sinergitas dan kolaborasi dengan
Kementerian Hukum dan HAM dalam pembentukan peraturan, perencanaan layanan umum maupun pelaksanaan di waktu yang akan datang.

Dirinya juga menyampaikan untuk meningkatkan intensitas komunikasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan demi mewujudkan
Pemenuhan HAM di Kabupaten Muara Enim, “ungkap Sekda Muara Enim Ir Yulius,M.Si.

Baca Juga  Pemkot Pagaralam Gelar Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas  dan Dampak Narkoba

Sementara itu Karyadi menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan berkat komitmen Pemkab. Muara Enim dalam mewujudkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, pemajuan dan penegakan HAM yang diimplementasikan secara langsung melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup).

Dijelaskannya penghargaan ini merupakan yang ke-7 kalinya diterima oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim sejak Tahun 2014.
Untuk itu dirinya berharap semoga capaian yang membanggakan tersebut dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan lebih baik lagi,”tutupnya.(JN*)

Komentar