PT MPC Gunung Raja Muara Enim Didemo, Ini 9 Poin Tuntutan Masyarakat

Uncategorized1128 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id – Aksi unjuk rasa ratusan masyarakat gabungan dari Kabupaten Muara Enim serta Kabupaten Pali dan Kota Prabumulih mendatangi Kantor PT.GH. EMM Indonesia (PT.GHEMMI) yang terletak di desa Gunung Raja Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim, pada Rabu (07/06/2023) siang.

Dalam aksi tersebut, masyarakat Muara Enim, Pali dan Prabumulih menilai, bahwa PT MPC diduga telah melecehkan kesepakatan dengan Pemkab. Muara Enim. Dalam tuntutan itu masyarakat meminta kepada Gubernur Sumatera Selatan dan Dishub Provinsi untuk tidak mengeluarkan izin kegiatan yang dilakukan PT. Musi Prima Coal (MPC) di aliran sepanjang Sungai Lematang.

Sementara dalam mediasi dengan masyarakat tersebut, di kawal ketat oleh Polres Muara Enim dan anggota Koramil 404 – 04/GM yang di wakili tiga perwakilan dari 3 wilayah tersebut. Pada aksi tersebut ada 9 poin yang harus dipenuhi oleh PT MPC.

Baca Juga  Jalan Rantau Sialang Menghubungkan Rimba Ukur Butuh Perbaikan

1.Meminta segera menyelesaikan berkenaan dengan jatah lahan.
2. Masyarakat Kabupaten Muara Enim, Pali dan Kota Prabumulih meminta Permasalahan Limbah untuk segera ditindaklanjuti.
3. Masyarakat Desa Gunung Raja meminta untuk di libatkan atau di prioritaskan di PT. MPC atau Subkontraktor sesuai dengan kebutuhan.
4. Masyarakat Gunung Kemala meminta untuk tenaga kerja dan perbaikan jalan terutama di depan Puskesmas Jalan Sinan melalui CSR.
5. Pihak perusahaan yang mengelola atau mengakomodir tongkang harus memasang rambu-rambu sepanjang alur Sungai yang di lewati.
6. Pihak perusahaan meminta waktu untuk mengadakan rapat Internal untuk membahas permasalahan yang sedang terjadi dan akan disampaikan pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 yang akan disampaikan kepada perwakilan masyarakat.
7. Masyarakat yang terdampak debu dan kebisingan meminta kepada perusahaan untuk memberikan kompensasi.
8. Masyarakat meminta sosialisasi dan kompensasi terhadap Desa yang terdampak oleh aktifitas perusahaan baik di darat ataupun Sungai Lematang.
9. Masyarakat meminta untuk diberdayakan sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga  Tersangka Agus Bolot Peragakan 12 Adegan Pembunuhan di Reka Ulang di Polsek IB I

Sementara itu, Abi Samran selaku legal PT. MPC di dampingi Tarmizi Humas perusahaan mengucapkan Terima kasih yang mana sudah di lakukan mediasi antara perusahaan dan perwakilan dari masyarakat nantinya akan kita sampaikan hari selasa depan,.

Mudah-mudahan dari pihak perusahaan bisa mencapai kesepakatan dengan tuntutan masyarakat ada beberapa poin yang belum terpenuhi oleh kita, nanti kita lanjutkan di hari selasa dengan diadakan pertemuan kembali.”ucap Abi Samran.

Baca Juga  Dr Rahidin H Anang MS : Selamat HUT TVRI Sumsel Ke-49 Tahun

Kordinator aksi Junizar, mendesak agar tuntutan dapat dilaksanakan. “Apabila dalam tuntutan sembilan poin yang kita laksanakan mediasi bersama PT MPC tidak dipenuhi maka masyarakat Kabupaten Muara Enim, Pali dan Prabumulih akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,”tegas Junizar, kordinator aksi tersebut.(JNP)

Komentar