Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disederhanakan

Nasional899 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan Pilkada sangat mahal dan kepala daerah sebaiknya dipilih melalui DPRD sebagai tesis yang perlu dipertimbangkan secara serius.

Menurut ketua DPD RI ke-6 itu, pihaknya termasuk yang paling intens mengawasi dan mengkaji proses pilkada serentak yang lalu. Karena kami beranggapan Pilkada adalah pesta demokrasi masyarakat dan eksistensi otonomi daerah yang harus dilaksanakan secara berkualitas agar melahirkan kepala daerah yang berkualitas.

“Pernyataan Pak Presiden dan ketua umum partai Golkar Bahlil Lahadalia adalah kajian hampir semua pihak yang mulai khawatir dengan proses pilkada yang semakin tidak efisien. Kami pun secara pribadi pernah menyinggung isu ini dengan Pak Prabowo dalam beberapa pertemuan kami dengan beliau,” tegas Sultan pada Jum’at (13/12/2024).

Baca Juga  Harlah 63 th PMII: Merawat Budaya Bangsa, Merespons Kecanggihan Teknologi

Di sisi lain kata Sultan, Pilkada langsung juga tidak menjamin otomatis adanya legitimasi daulat rakyat yang kuat dalam proses pilkada. Hal ini dibuktikan dengan semakin rendahnya partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak kemarin.

“Tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada kemarin secara nasional kurang dari 70 persen. Di Pilkada Jakarta bahkan hanya 58 persen dan masih tinggi upaya gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Artinya apa lanjut Sultan, diperlukan penyempurnaan dalam sistem politik khususnya sistem Pemilu hingga sistem Partai Politik kita saat ini. Oleh karena itu melalui buku yang kami tulis “Green Democracy”, kami menawarkan beberapa opsi yang mungkin bisa memperbaiki sistem pemilu saat ini secara bertahap, salah satu opsi yang paling murah dan efektif adalah bisa melalui DPRD untuk pilkada Gubernur, sementara pilkada kabupaten/kota masih perlu dilaksanakan secara langsung.

Baca Juga  Terima Presiden Iran di DPR, Puan Dorong Peningkatan Hubungan Generasi Muda Kedua Negara

“Terutama pilkada Gubernur, sejak awal memang kurang relevan dengan posisi dan fungsi gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Gubernur seharusnya menjadi mandataris pemerintah, sama seperti seorang camat yang ditentukan oleh bupati,” ungkap Sultan.

Menurut Senator asal Bengkulu itu, tujuannya adalah agar gubernur mampu menerjemahkan program pemerintah secara maksimal serta bisa dievaluasi kapan saja dengan mempertimbangkan kinerja oleh presiden. Selain itu Gubernur juga bisa bekerja tanpa hambatan politik dan tekanan masyarakat lainnya.

Baca Juga  DPR Sahkan UU Desa dan UU Daerah Khusus Jakarta

Lebih lanjut mantan Gubernur Bengkulu itu mengatakan pihaknya akan melakukan mengevaluasi dan kajian terkait sistem pilkada dengan mempertimbangkan partisipasi dan keinginan masyarakat. Karena saat ini sedang reses, kami akan mendengarkan masukan masyarakat soal proses pilkada selama ini.

“Pada akhirnya kita harus kembali mendengarkan keinginan dan harapan masyarakat. Sambil kita melakukan edukasi politik dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia,” jelas Sultan

“Pada prinsipnya, kita punya beberapa opsi untuk menyederhanakan dan membuat proses demokrasi ini makin efisien, efektif sekaligus berkualitas agar demokrasi ini makin matang,” pungkasnya. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar

News Feed