Polsek Sekayu Berhasil Menangkap DPO Pelaku Curanmor

Uncategorized819 Dilihat
banner1080x1080

Muba Sumselpost.co.id,- Tinok (28) warga Soak baru kecamatan Sekayu, yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Sekayu, Selasa (06/06/2023).

Tinok ditangkap di sawah di belakang kantor lurah Soak Baru, Sekayu. Karena diduga keras terlibat dalam peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis Honda Beat Street warna hitam abu-abu milik korban Arida (43) warga balai agung kecamatan Sekayu, pada Sabtu tanggal 21 Januari 2023 sekira pukul 10.00 wib, saat diparkirkan didepan bedeng Bik Ros kelurahan Soak Baru Sekayu.

Baca Juga  Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Palembang 1340, Sultan Palembang Doakan Masyarakat Palembang

Sedangkan dua orang temannya yakni Ardi dan DW warga Mangun jaya kecamatan Babat Toman, yang diduga juga terlibat dalam peristiwa pencurian tersebut sudah ditangkap lebih dulu dan sekarang dalam proses penyidikan Polsek Sekayu.

Sepeda motor yang diambil saat itu ialah sepeda motor Honda Beat Street warna hitam abu-abu nomor polisi BG 5409 BAU.

Baca Juga  Meina Fatriani Paloh : Kita Sudah Layak Menjadi Tuan Rumah Untuk Menyambut Piala Dunia Under Twenty

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Sekayu Akp. Suvenfri SH saat dikonfirmasi, Rabu (07/06/2023), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Alhamdulillah, semua tersangka curanmor dengan korban Arida, baik sebagai pelaku pencurian maupun sebagai penadah sudah berhasil kami tangkap semua, dan sekarang sedang dalam proses penyidikan. Untuk pasal yang disangkakan adalah pasal 362 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.”Ujar Suven.

Baca Juga  Laki-Laki Pengangguran ini, Tega Bacok Ayuk Kandungnya Sendiri

Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Sekayu, mengingat akhir-akhir ini marak kasus curanmor, agar pemilik kendaraan lebih waspada dan teliti lagi dalam hal pengamanan kendaraannya.

“Diharapkan kerjasamanya untuk sama-sama perduli menjaga kondusifitas lingkungannya, serta mau memberikan informasi kepada pihak berwajib, jika ditemukan adanya tindak pidana atau pelanggaran hukum lainnya, Insya Allah kami siap menindaklanjutinya.”Harap nya. (Ulandari)

Komentar