Palembang, Sumselpost.co.id – Perkara Penyiraman air keras (cuka para) oleh orang tak dikenal (OTD), yang terjadi saat korban sedang menjaga warung Es Boba Teh Tea di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Jumat (5/5) sekira pukul 12.30 WIB yang seorang diri, kini sedang diselidiki Kepolisian.
Korban Desi Andriyani (22) warga Jalan Aiptu Wahab, Lorong Sawah 2, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, sudah membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Benar ada pelapor, korban penyiraman air keras datang ke SPKT Polrestabes Palembang. Seketika mendapat informasi adanya kejadian, anggota piket SPKT, Reskrim, Unit Identifikasi langsung mendatangi TKP, dan benar ada korban penyiraman air keras dan sudah dibawa ke RSUD Bari,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, Sabtu (6/5/23) .
Kombes Pol Harryo menjelaskan bahwa pelakunya seorang laki – laki dan identitasnya masih diselidiki.
“Korban sedang berjualan, kemudian melihat ada pelaku yang menggunakan sepeda motor sempat berputar sebanyak dua kali, dan ketika korban sedang melayani pembeli tiba – tiba pelaku langsung menyiramkan air keras. Korban hanya bisa merasakan panas di tubuhnya, dan meminta bantuan warga sekitar untuk dibawa ke rumah sakit. Pelaku sendiri langsung melarikan diri,” katanya.
Lanjutnya, korban sendiri mengalami luka bakar dibagian wajah dan tangan. “Saat ini kita sudah menerima pengaduan laporan dari korban, dan sudah ditemui di rumah sakit, korban juga sudah dimintai keterangan.
Namun korban tidak mengenali siapa pelakunya, dan motif permasalahan juga belum diketahui. Tetapi kita sedang mendalami laporan korban, baik dari keterangan saksi – saksi dan barang bukti yang bisa mendukung,” ungkapnya.
Masih kata Kombes Harryo pihaknya menyikapi kasus ini dan sedang dalam penyelidikan.
“Tersangka sedang kita Lidik dan mencari keberadaannya,” katanya.
Komentar