Polrestabes Palembang Musnahkan Barang Bukti Sabu 

Berita Utama871 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Polrestabes Palembang menggelar pemusnahan barang bukti Narkoba hasil pengungkapan Satres Narkoba Polrestabes Palembang berupa Sabu seberat 6,5 kilogram, Selasa (24/10) siang di Aula gedung Narkoba Polrestabes Palembang.

Pemusnahan dipimpin Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono .

Hadir  juga dari Kejaksaan Negeri (Kejari), Tim Labfor Polda Sumsel. Sebelum di musnahkan dengan cara di blender, Sabu hasil sitaan dari tersangka ini dibuktikan terlebih dulu keasliannya oleh tim labfor Polda Sumsel.

Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan ungkap kasus dari Anggota Unit I Satres Narkoba Polrestabes Palembang dipimpin Kanit Iptu Dian Idaman.

Baca Juga  Pengajian Bulanan PCM Seberang Ulu 1 Berkolaborasi Dengan IKesT Muhammadiyah

“Anggota kita menangkap lima orang pengedar sabu dengan barang bukti Sabu seberat kurang lebih 6,5 kilogram. Para tersangka yakni, DN, FH, JA, AD (wanita), dan MI,” katanya.

Lanjutnya, mereka di tangkap di dua lokasi yaitu Jalan PSI Lautan, Lorong Cek Latah, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, Kamis (12/10/2023) sekira pukul 07.00 WIB dan Jalan Syeh A Somad, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, pada Kamis (12/10/2022) sekira pukul 09.30 WIB. “Tersangka ini merupakan penjual dan pengedar narkoba,” katanya.

Baca Juga  Bawa Sabu 5 Kg dari Aceh Via Lintas Barat Sumatera, Lima Kurir Ini Disergap di Lubuklinggau

Menurutnya sekarang ini masih ada beberapa DPO yang saat ini masih dalam pengejaran anggotanya. “Kita masih melakukan pengejaran terhadap beberapa DPO, sehingga diharapkan dalam waktu sesingkat – singkatnya para DPO ini dapat tertangkap,” katanya.

Masih kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono bahwa, pemusnahan barang bukti sesuai dengan keputusan pengadilan mengenai pemusnahan barang bukti.

Baca Juga  Warga Palembang Ditipu Beli Sofa Di Online

“Dengan adanya pemusnahan barang bukti, sehingga tidak bisa disalahgunakan oleh oknum – oknum yang tidak berkepentingan,” ungkapnya.

Atas pengungkapan kasus narkoba yang berhasil anggota lakukan tersebut Polrestabes Palembang sudah berhasil menyelamatkan 32.500 jiwa.

Komentar