Pacaran Dengan Oknum Polisi, Wanita Palembang Ini Diduga Kena Tipu

Berita Utama1239 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Sudaryanti (44) Warga Sukarami, Kota Palembang melaporkan diduga oknum polisi berpangkat Aipda ke Polrestabes Palembang, Rabu (25/10) lantaran ditipu pelaku.

Sehingga menyebabkan korban kehilangan uang sebesar Rp 158 juta. Kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), korban menutukan peristiwa itu berawal pada bulan Maret 2023), saat dia mengenal terlapor melalui media Sosial (Facebook).

“Awalnya kenalan di Facebook dengan terlapor lalu, kami berpacaran dan komunikasi lewat WhatsApp,” katanya saat melapor ke Polrestabes Palembang, Rabu (25/10).

Baca Juga  Kios Penyulingan Minyak Ilegal Di Muba Kembali Terbakar

Lanjutnya, setelah kenal selama 2 Minggu, lalu terlapor yang mengaku seorang oknum polisi ini menjanjikan akan menikahi korban.

“Janji itu awal saya kenal terlapor. Lama lama saya pun percaya dengan terlapor ini,” katanya.

Larut dalam asmara, sambungnya, terlapor mengaku mempunyai usaha kayu ilegal dan harus membutuhkan modal, saat itu terlapor membujuknya untuk memberikan modal.

“Dia bercerita dengan saya mempunyai usaha kayu ilegal. Terus video call saya di lokasi, saya kemudian percaya. Nah waktu dia minta saya kirim uang awalnya saya kirim Rp 10 juta. Hingga akhirinya total Rp 158 juta ke rekening Terlapor,” katanya kembali.

Baca Juga  Pelaku Narkoba Diringkus Team Tarantula Polsek Rambang Dangku

Ia baru sadar ditipu, saat terlapor meminta kembali kirim uang Rp 3 juta pada, Selasa, (3/20), pagi.

“Saya tidak ada uang lagi pak. Saya pinjam dengan teman. Namun saat itu ditanya teman saya untuk apa. Akhirinya saya pergi ke rumah teman, kemudian saya cerita dengannya. Situlah saya baru sadar tertipu pak. Oleh itu saya melapor ke sini,” katanya.

Baca Juga  Pemkot Palembang Ajak Masyarakat Daftarkan Koleksi Naskah Kuno

Korban berharap atas laporannya, laporannya segera ditindaklanjuti petugas Reskrim Polrestabes Palembang.

“Saya harap pelaku ditangkap pak, dan uang saya bisa kembali, ” katanya.
Sementara, laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Pidana Khusus (Pidsus), Porlestabes, Palembang,

Komentar