Pacaran Dengan Oknum Polisi, Wanita Palembang Ini Diduga Kena Tipu

Berita Utama968 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Sudaryanti (44) Warga Sukarami, Kota Palembang melaporkan diduga oknum polisi berpangkat Aipda ke Polrestabes Palembang, Rabu (25/10) lantaran ditipu pelaku.

Sehingga menyebabkan korban kehilangan uang sebesar Rp 158 juta. Kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), korban menutukan peristiwa itu berawal pada bulan Maret 2023), saat dia mengenal terlapor melalui media Sosial (Facebook).

“Awalnya kenalan di Facebook dengan terlapor lalu, kami berpacaran dan komunikasi lewat WhatsApp,” katanya saat melapor ke Polrestabes Palembang, Rabu (25/10).

Lanjutnya, setelah kenal selama 2 Minggu, lalu terlapor yang mengaku seorang oknum polisi ini menjanjikan akan menikahi korban.

Baca Juga  Remaja di Kecamatan Lais Meregang Nyawa Akibat Luka Tusuk

“Janji itu awal saya kenal terlapor. Lama lama saya pun percaya dengan terlapor ini,” katanya.

Larut dalam asmara, sambungnya, terlapor mengaku mempunyai usaha kayu ilegal dan harus membutuhkan modal, saat itu terlapor membujuknya untuk memberikan modal.

“Dia bercerita dengan saya mempunyai usaha kayu ilegal. Terus video call saya di lokasi, saya kemudian percaya. Nah waktu dia minta saya kirim uang awalnya saya kirim Rp 10 juta. Hingga akhirinya total Rp 158 juta ke rekening Terlapor,” katanya kembali.

Baca Juga  Kerukunan Keluarga Palembang  Bukber di Kedai Pempek Natasya

Ia baru sadar ditipu, saat terlapor meminta kembali kirim uang Rp 3 juta pada, Selasa, (3/20), pagi.

“Saya tidak ada uang lagi pak. Saya pinjam dengan teman. Namun saat itu ditanya teman saya untuk apa. Akhirinya saya pergi ke rumah teman, kemudian saya cerita dengannya. Situlah saya baru sadar tertipu pak. Oleh itu saya melapor ke sini,” katanya.

Korban berharap atas laporannya, laporannya segera ditindaklanjuti petugas Reskrim Polrestabes Palembang.

Baca Juga  Ustad Yurzan Lc : Keberkahan Sahur Dalam Ramadhan

“Saya harap pelaku ditangkap pak, dan uang saya bisa kembali, ” katanya.
Sementara, laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Pidana Khusus (Pidsus), Porlestabes, Palembang,

Komentar