Banyuasin Sumselpost.co.id – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Banyuasin Polda Sumatera Selatan (Sumsel) akan mengelar Operasi Zebra 2023 di mulai pada tanggal, Senin 4 September sampai dengan 17 September 2023 mendatang.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra S.I.K.didampingi Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Indrowono SH.M.si.minggu(3/9/2023) mengatakan, ada beberapa titik tempat akan di selenggarakan operasi zebra 2023 di Kabupaten Banyuasin
“Ada beberapa titik yang rawan sering terjadinya kecelakaan, Ada 2 titik rawan laka yaitu di km 19 dan km 29 ini tidak boleh ada lagi terjadi kecelakaan dibeberapa titik tersebut selama berlangsungnya operasi zebra 2023 ini,” Ungkapnya.
Indrowono menerangkan, operasi zebra kali ini menyasar sasaran prioritas pelanggaran yang dilakukan para pengendara, baik roda dua maupun roda empat yang meliputi pelanggaran tersebut.saat di konfirmasi media melalaui telpon seluler.
“Yaitu : menggunakan handphone (ponsel) saat berkendara, pengendara atau pengemudi masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan seat belt, mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus lalulintas, pengendara yang melebihi batas kecepatan,” Ucapnya
Kemudian lanjutnya, tidak menggunakan plat nomor tidak sesuai TNKB, menggunakan knalpot brong, ranmor tidak layak jalan, parkir sembarang tempat, dan balapan liar, serta konvoi kendaraan.
“Ia menghimbau kepada masyaraka, agar dapat menjaga keselamatan diri dalam berkendara, serta mematuhi peraturan lalulintas di jalan raya, dan jangan takut sama Polisi, jagalah keselamatan diri sendiri agar terhindar dari kecelakaan berlalulintas di jalan raya.” tandasnya.
( ida )
Komentar