Polisi Amankan Sopir Truk Tangki yang Ditabrak

Uncategorized919 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Pengemudi mobil minibus yang menabrak truk tangki  saat parkir di pinggir Jalan Residen Abdul Rozak, Kalidoni, Palembang atau tepatnya tak jauh dari simpang Underpass Patal Pusri Palembang, Selasa (11/4) sekitar pukul 17.15 WIB, diketahui.

Pengemudi mobil Kijang LGX yang rusak parah  bernama  M Salim (64), warga Jalan Ismail Marzuki No 240, RT 4/2, Sekip Jaya Palembang.

Baca Juga  Hernoe : Keberadaan PT CHR Sebagai Institusi Bisnis Tidak Bisa Terlepas Dalam Peranannya Ditengah-tengah Masyarakat

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Arham Sikakum menjelaskB  korban M Salim mengalami luka robek pada bagian kepala bagian kiri, lutut kiri lecet, dada memar, dan kini menjalani perawatan intensif di RS.Hermina Palembang.

Sementara sopir truk tangki BG-8354-MX, Zul Fahri Harahap (48), warga Blok C Mulyaguna, Kecamatan Mulyaguna, Teluk Gelam, Sumsel sudah diamankan dan tengah dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga  Jelang Buka Puasa, Kapolres Muba Bersepeda Bareng Sambil Bagi Takjil

“Untuk pemilik truk tangki sudah kita amankan dan tengah kita lakukan pemeriksaan,” katanya, Rabu (12/4).
Dia  mengakui jika tempat kejadian perkara lakalantas itu kerap menjadi tempat parkir kendaraan truk tronton maupun truk tangki yang menunggu waktu kendaraan berat dapat melintas di ruas jalan Palembang.
Akibatnya jalan yang menyempit lantaran dipakai truk tronton maupun truk tangki parkir, sehingga membuat pengemudi mobil Toyota Kijang LGX mengalami kecelakaan lalulintas.

Baca Juga  Kapolres Muba Dampingi Kementrian ESDM Tinjau Sumur Minyak Ilegal di Desa Keban

“Korban datang dari arah simpang Kusuma Bangsa hendak mengarah ke simpang Patal. Setiba di TKP menabrak mobil truk tangki akibat hilang kendali usai berupaya menghindar,” katanya.

Komentar