Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Asal Lahat

Uncategorized919 Dilihat
banner1080x1080

Palembang,Sumselpost.co.id – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) tangkap pelaku pedofilia terhadap anak perempuan berusia delapan tahun, pelaku pedofil ini juga merekam korbannya dan disimpan secara pribadi untuk dinikmati pelaku.

Pelaku berinisial BH (47), Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Pelaku diamankan di rumahnya di Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Kota Lahat Kabupaten Lahat pada Senin (9/1) lalu.

Penangkapan tersangka bermula dari aduan salah satu NGO/LSM asal Amerika Serikat (AS) National Centre Missing Child Exploitation Children (NCMEC) kepada Bareskrim Polri. Yang men-tracking adanya IP address dengan konten video tindakan pedofil terhadap anak.

Baca Juga  Pemkab Muba Gelar Operasi Pasar Beras dan Sembako

Dari informasi tersebut, Direktorat Siber Bareskim Mabes Polri langsung menginstruksikan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk melakukan patroli Siber. “Hasil dari patroli Siber yang dilakukan didapati IP address yang dimaksud NCMEC itu berlokasi di Lahat.

“Setelah dilakukan penyelidikan hingga akhirnya kita amankan pelaku di rumahnya di Gedung Gajah Lahat pada 9 Januari lalu,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany,SIK,SH , Rabu (11/1).

Baca Juga  Ini Tanggapan Video Viral Dari AKBP Koko Arianto: Insiden Dugaan Serangan terhadap Buruh Panen Terjadi di Wilkum Muba, Bukan di Muratara

Barly menyebut jika modus operandi yang dilakukan tersangka BH yang kesehariannya berprofesi sebagai pengemudi ojek online menawarkan antar jemput korban yang kini duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kepada orang tuanya.

“Lalu, dalam perjalanannya tersangka yang bertetangga dengan korban ini merekam perbuatan bejadnya terhadap korban dengan memegang (maaf) bagian intim korban.

Lalu disimpan di ponsel androidnya untuk kepuasan pribadinya,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka BH terbukti melakukan tindakan asusila terhadap korban berinisial CC (7) yang ternyata masih tetangga dari korban.

Baca Juga  Batu Bara Ilegal Kembali Ditangkap Terungkap Berat 35 Ton

“Hubungan antara tersangka dan korban ini masih bertetangga, di mana tersangka berprofesi sebagai tukang ojek, juga kerap mengantar korban sekolah, ” katanya.
Lebih lanjut, modusnya sendiri pelaku melakukan tindakan asusila itu dengan mengiming-imingi korban, dibelikan cemilan serta mengajak korban menonton film boko-boko.

“Setelahnya tersangka lantas membawa korban kerumahnya dan langsung melakukan tindakan asusila dengan meraba serta merekam kegiatan tersebut,” katanya.

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar