Petugas Gasum Sumsel, Selamatkan Korban KDRT dan Tangkap Pelaku

Berita Utama1957 Dilihat
banner1080x1080

Palembang,Sumsepost.co.id – Petugas Turjawali Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Sumsel menunjukkan respons cepat setelah menerima laporan dugaan tindak penganiayaan melalui nomor bantuan polisi (Banpol) pada Senin (31/7) atas nama Reahani Nurida (40), seorang wanita warga Alang-Alang Lebar (AAL), menjadi korban tindak penganiayaan oleh suaminya sendiri berinisial DRF (36), yang bekerja sebagai sopir ekspedisi.

Baca Juga  Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni dan Keluarga Gelar Open House Hari Raya Idul Fitri 2024 di Griya Agung

Tidak butuh waktu lama bagi petugas. Saat penangkapan, , Kamis (3/8). Petugas juga menemukan satu paket kecil sabu senilai Rp200 ribu saat melakukan penggeledahan pada tersangka.

Untuk kasus KDRT, proses hukumnya akan petugas serahkan kepada Satreskrim Polrestabes Palembang.

Sementara untuk kepemilikan narkoba, tersangka akan langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Palembang.
Tersangka DRF mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Dan juga memiliki satu paket kecil sabu senilai Rp200 ribu yang ia sembunyikan di dalam saku celananya.

Baca Juga  Kapolres Muba Tinjau Langsung Keamanan di Kantor KPU

“Tersangka kita serahkan ke Polrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Sumsel, AKBP Sutrisno, A.Md, Kamis (3/8).

Komentar