JAKARTA,SumselPost.co.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden hilangnya kontak (loss contact) pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT milik Indonesia Air Transport (IAT) di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1). Pesawat yang mengangkut 10 orang (7 awak dan 3 penumpang) tersebut dilaporkan hilang kontak saat melakukan pendekatan ke Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.
“Kami mendesak seluruh pemangku melakukan upaya pencarian dan penyelamatan (SAR) secara masif dan terkoordinasi dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang ada. Fokus utama adalah keselamatan 10 orang yang berada di dalam pesawat,” tegas Syaiful Huda, Sabtu (17/1/2026).
Huda meminta Basarnas, TNI AU, dan tim gabungan untuk memaksimalkan pencarian di titik koordinat terakhir hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 dengan otoritas Bandara Hasanuddin. Tim gabungan bisa memfokukan pencarian di area pegunungan Bantimurung yang menjadi target operasi. “Kami berharap tim SAR bisa bergerak dengan cepat untuk memanfaatkan golden time proses pencarian korban,” katanya.
Huda mengatakan Basarnas harus segera mengoptimalkan penggunaan teknologi penginderaan jauh dan koordinasi operasional helikopter TNI AU untuk menyisir area sulit di Desa Leang-leang, Maros. Waktu pengerjaan harus efektif mengingat dinamika cuaca di wilayah pegunungan yang cepat berubah. “Kami juga meminta agar Kemenhub segera menerjunkan tim investigasi awal untuk mendampingi KNKT dalam memeriksa pemeliharaan pesawat (maintenance) dan kelaikudaraan PK-THT, mengingat pesawat tersebut merupakan buatan tahun 2000 atau sudah berusia 26 tahun,” katanya.
Politisi PKB ini mengingatkan bahwa insiden ini menjadi pengingat pahit bagi industri penerbangan nasional mengenai ancaman cuaca ekstrem dan fenomena siklon yang tengah melanda wilayah Indonesia. Apalagi saat ini siklon tropis Nokaen di utara Sulawesi Utara yang bisa memicu cuaca ekstrem di kawasan Indonesia tengah dan timur. “Insiden ini harus menjadi pengingat keras bagi seluruh penyedia layanan transportasi udara. Di tengah ancaman cuaca ekstrem saat ini, keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan. Tidak boleh ada toleransi terhadap maskapai yang mengabaikan ambang batas cuaca minimum (weather minimal),” pungkassnya. (MM)


















Komentar