Perkuat Tata Kelola, GKR Hemas Harap Jogja Agro Park Jadi Model Agro-Edukasi Unggulan

Nasional189 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, GKR Hemas melakukan kunjungan kerja ke Jogja Agro Park (JAP), yang berlokasi di Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Senin (2/3). Dalam kunjungan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), GKR Hemas menyoroti pentingnya penguatan tata kelola dan kolaborasi lintas sektor untuk mentransformasi JAP menjadi model-agro edukasi yang mempunyai dampak nyata bagi ekonomi masyarakat.

Menurut GKR Hemas, dengan adanya Jogja Agro Park diharapkan dapat menjadi sebuah laboratorium pertanian terpadu berbasis wisata edukasi. Hal itu ditandai dengan penanaman komoditas hortikultura serta pengembangan area peternakan yang dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran praktis.

“Ini sebenarnya yang diharapkan agar JAP sebagai tempat pembenihan serta pembelajaran pembibitan, dan sekarang sudah terealisasi sebagian. Kita juga mengharapkan JAP ini menjadi tempat pembelajaran bagi anak-anak dalam mengetahui pertanian, mengenai apa hasil pertanian yang dimakan. Tempat ini juga sudah cukup bagus, tinggal bagaimana caranya menjual wisata di Kabupaten Kulon Progo agar tetap hidup,” ujarnya.

Turut hadir dalam agenda kunjungan kali ini Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY Aris Eko Nugroho, Dinas Pertanian setempat bersama istri-istri Forkopimda, serta jajaran Pengurus TP PKK dan pihak lainnya. Agenda ini menjadi momentum strategis untuk mendorong model tata kelola yang lebih inklusif dan terintegrasi. Dengan melibatkan berbagai lintas sektor diharapkan mampu membuka skema kemitraan yang konkret, ini termasuk pengembangan paket wisata agro-edukasi terpadu di kawasan Nanggulan. Sehingga, JAP tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari ekosistem ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Sebagai Anggota Komite I yang membidangi otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta pemerintahan daerah, GKR Hemas memandang bahwa pengembangan JAP relevan sebagai praktik penguatan kapasitas daerah dalam mengelola aset strategisnya.

”Pengembangan JAP bukan sekadar inovasi teknis saja, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas daerah mengelola asetnya secara mandiri. Penguatan otonomi daerah menuntut kita untuk lebih kreatif dalam mengoptimalkan potensi lokal. Kami ingin memastikan bahwa setiap aset strategis di daerah, termasuk JAP mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut,” pungkasnya.

Dukungan kebijakan, pengawasan, dan fasilitasi sinergi antar pemangku kepentingan menjadi bagian dari peran konstitusional DPD RI dalam memastikan bahwa potensi daerah seperti JAP dapat berkembang secara optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar