Penyidik Kebut Kelengkapan Berkas Penyidikan Kekerasan di Panti Asuhan Fisabilillah Al – Amin

Uncategorized769 Dilihat

Palembang,Sumselpost.co.id – Terkait kasus kekerasan yang dilakukan pemilik panti asuhan Fisabilillah Al – Amin Palembang berinisial H, Polrestabes Palembang saat ini sedang melakukan kelengkapan berkas administrasi penyelidikan.

“Tersangka sudah kita tahan di tahanan khusus, sementara perkembangan penyidik sedang melakukan perlengkapan berkas administrasi,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Kamis (2/3).

Menurut Kombes Pol Mokhamad Ngajib pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit (RS) Charitas dan didapatkan hasilnya pada tahun 2015 lalu, tersangka mengalami gangguan panik.

Baca Juga  Warga Dusun III Karsel Gelumbang Muara Enim Setujui Tanah Wakaf Dibuat TPU

“Dari laporan itulah menjadi bahan kita untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam, hingga melakukan pemeriksaan terhadap psikologi dengan membawanya ke psikiater untuk mengetahui kejiwaannya,” jelasnya.

Sementara terkait pemeriksaan dilakukan kepada seluruh anak panti asuhan bahwa didapatkan semua anak panti dalam keadaan sehat walaupun sering bertatap muka dengan tersangka yang diketahui mengidap penyakit HIV.

Baca Juga  Travel Vs Truk di OKU Empat Penumpang Tewas

Sebelumnya, penyidik Polrestabes Palembang menetapkan pemilik panti asuhan Fisabilillah Al – Amin Palembang sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan.

Sehingga tersangka terbukti melakukan tindak pidana yang dipenuhi unsur Pasal 80 UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Komentar