Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Belum Optimal, Tunggu Evaluasi Timwas DPR

Nasional810 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanul Haq menyoroti kurangnya fasilitas untuk jemaah haji. Menurutnya, fasilitas transportasi, konsumsi hingga tenda, maktab, toilet, katering jemaah selama di Arafah dan Mina masih kurang optimal. Padahal, kuota jemaah haji tahun 2024 ini bertambah 20 ribu dibandingkan tahun 2023 lalu.

“Pelaksanaan ibadah haji tahun ini menyimpan beberapa catatan yang terjadi setiap tahunnya, mulai dari pelanggaran visa hingga kurangnya fasilitas jemaah haji di tanah suci, khususnya selama di Arafah, Mina dan Mudzalifah,” tegas kiai Maman.

Demikian politisi PKB itu dalam dialektika demokrasi “Evaluasi dan Catatan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024″ bersama pengamat haji Ade Marfuddin, dan praktisi media Ade Chandra di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Mrnurut Kiai Maman, penambahan kuota haji sebanyak 20.000 tidak boleh dipermainkan oleh pihak tertentu. Ia mengingatkan jangan sampai Kemenag RI punya kepentingan sendiri untuk memberikan tambahan kuota haji tersebut.

Baca Juga  Capres, KIB Patut Kompromikan Kekuatan Golkar dan Kehendak Jokowi

Sementara itu Timwas Haji DPR mengindikasikan peralihan tambahan kuota haji itu setengahnya ke ONH plus. Untuk itu, Komisi VIII DPR RI akan mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024 ini bersama Kemenag RI dalam waktu dekat ini.

“Jangan sampai ada permainan kuota haji yang nantinya akan berdampak buruk pada kuota jemaah haji reguler. Di sisi lain, penyediaan hotel dan konsumsi bagi jemaah juga belum memenuhi standar yang diinginkan. Jadi, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat menjadi catatan perbaikan untuk penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya agar setiap masalah yang ada tidak terus terulang,” ungkapnya.

Baca Juga  Hasil Survei, RRI Menjadi Radio Terpopuler di Indonesia

Selain itu kata Kiai Maman, ada proses ketika orang sudah masuk di asrama haji tetapi tidak lulus standar Istithoah atau kemampuan. Juga pentingnya investigasi secara menyeluruh terkait penerbangan dimana di atas 60% mengalami keterlambatan yang dilakukan oleh Garuda Indonesia (GIA).”Petugas juga harus menguasai bagaimana SOP (standar operasional) pelayanan terhadap jemaah haji khususnya yang Lansia,” pungkasnya.

Ade Marfuddin menegaskan untuk kuota haji itu hanya 8% dari 20 ribu kuota tambahan yang harus diberikan kepada
Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sesuai UU No.8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dan selebihnya untuk haji reguler. “Kalau itu dilanggar, maka ada pelanggaran terhadap UU,” tambahnya.

Dikatakan, setiap tahun masalah yang dihadapi hampir sama. Khususnya di Arafah, Mudzalifah dan Mina. Baik terkait tenda yang overload, toilet, katering, jemaah haji dengan visa ziarah atau haji ilegal, transportasi, dan lain-lain yang seharusnya bisa diatasi. “Sekarang ini ada kebijakan yang berani dari Kemenag, yaitu dengan tidak menggunakan Mina jadid. Jemaah haji justru numpuk di Mina lama sehingga.overload. Padahal, kalau Mina jadid dipakai, dipastikan akan lebih longgar. Jadi, kita tunggu hasil evaluasi dan investigasi Timwas Haji DPR agar masalah haji itu tidak terus terulang,” kata Ade.

Baca Juga  Pertemuan Airlangga dan Muhaimin Buka Peluang Perubahan Koalisi Pemilu 2024

Ade Chandra yang pernah menjadi Karom (kepala rombongan) haji reguler mandiri, pimpinan rombongan haji mesti pandai-pandai mencari solusi ketika jemaah haji mengalami kesulitan. Seperti makan, waktu pelemparan jumroh, transportasi, dan sebagainya. Sehingga ibadah haji kita akan berjalab lebih baik dan lebih khusyu’,” tuturnya.(MM)

 

Komentar