Pembunuhan Ferdi Frandiko Di Rekonstruksi

Berita Utama1225 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Unit Pidum-Tekab 134 Sat Reskrim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Ferdi Frandiko Sajagat (18), penduduk Jalan Kopral Urip Lorong Sirah Kampung Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju.

Rekonstruksi ini melibatkan langsung pelaku MR (17) warga Pulo Gadung Kecamatan Alang-alang Lebar dan berlangsung di halaman Mapolrestabes Palembang pada hari Sabtu (12/8) siang.

Baca Juga  Wakapolda Sumsel Kunjungi OKU Selatan, Tindaklanjuti Hasil Rakor

Adegan pertama menampilkan percakapan antara keduanya di media sosial setelah korban menantang pelaku. Kemudian, rekonstruksi melanjutkan adegan pertemuan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan beberapa rekannya yang turut serta. Di sini, terlihat persiapan alat seperti Sajam untuk pertarungan.
Kedua belah pihak kemudian mencapai kesepakatan bersama mengenai aturan pertarungan, termasuk tanda berakhirnya pertarungan.

Baca Juga  Sultan Palembang Raih Penghargaan Dari PMI Kota Palembang

Setelah kesepakatan itu tercapai, mereka terlibat dalam pertarungan fisik menggunakan celurit yang telah mereka bawa.

Korban akhirnya terluka serius dan terjatuh setelah beberapa kali terjadi pertukaran bacokan. Pelaku kemudian mengangkat korban dan membawanya ke atas motor, dengan rekan korban mengantarnya ke RSI Siti Khadijah.

“Untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum kami mengirimkannya ke Kejaksaan Negeri. Kami melengkapi dengan rekonstruksi yang menggambarkan peristiwa sesuai dengan fakta di lapangan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, Sabtu (12/8) siang.

Komentar