Muara Enim Sumselpost.co.id – Peristiwa penganiayaan korban hingga mengakibatkan meninggal dunia diwilayah hukum Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim Polda Sumsel, berhasil diringkus team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang (15/07/2023).
Pelaku atas nama Iin Wensi (43) tercatat sebagai warga Desa Sumaja Makmur Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, yang ditangkap di pelariannya didesa Danau Baru Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim. Kapolres Muara Enim Polda Sumsel AKBP Andi Supriadi, SIK, melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Firmansyah, SH, membenarkan telah mengamankan seorang pelaku penganiayaan korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Lanjutnya, menindaklanjuti laporan keluarga korban pada 10 Juli 2023 dengan TKP dirumah korban dusun V Desa Bangun Sari Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, dengan kejadian pada Senin (10/07/2023) sekitar pukul 19:00 WIB, Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim Polda Sumsel, melakukan penyelidikan serta memeriksa para saksi atas peristiwa tersebut, serta melarikan korban atas nama Musfa alias Epot ke Puskesmas setempat dengan mengalami dua luka tusukan dibagian perut korban, karena alami luka cukup parah korban dilarikan kerumah sakit Muara Enim, namun nyawanya tak dapat ditolong.
Lanjutnya lagi, bahwa kejadian penusukan tersebut berawal korban bersama istri beserta anaknya sedang berada di dalam rumahnya, Tiba -tiba datanglah pelaku memasuki rumah dan pelaku langsung menusukkan 1 bilah pisau ke perut korban sebanyak 2 tusukan sehingga korban langsung tergeletak. Selanjutnya pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor dan pelapor segera meminta pertolongan.
“Ya, menindaklanjuti laporan tersebut, serta melakukan penyelidikan, kita perintahkan Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang IPDA Mar Erwin dan Team Trabazz unit Reskrim Polsek Gunung Megang melakukan penangkapan dan mendapati pelaku bersembunyi didesa Danau Baru Kecamatan Sungai Rotan,”ungkap AKP Firmansyah,SH, (15/07/2023).
Dikatakan Kapolsek, bahwa penangkapan pelaku dengan di backup oleh Tim Opsnal Polsek Sungai Rotan berhasil mengamankan Pelaku dan Barang Bukti 1 bilah Pisau, yang kemudian Pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk Motif Penganiayaan oleh pelaku masih kita dalami, dan pelaku saat diamankan tanpa ada perlawanan, “terang AKP Firmansyah, SH, pada media ini (15/07/2023).
Sementara terdapat barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, yakni, 1 bilah Senjata Tajam (Sajam) Jenis Pisau bergagang kayu berwana kuning kecoklatan dan bersarung kulit berwarna Coklat dengan panjang kurang lebih 10 Cm, 1 ( Bilah Senjata Tajam (Sajam) Jenis Parang bergagang Plastik Warna Hijau kebiruan dengan panjang kurang lebih 60 Cm, 1 Lembar pakaian korban warna merah merk “Conection” pada saat kejadian, 1 lembar kain taplak meja warna putih motif biru batik yang digunakan utk penahan luka korban, 1 Lembar Sweater Berwarna Biru Dongker Milik Pelaku pada saat kejadian, ,dan 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Supra x 125 warna hitam merah Nopol BG 3853 DAO, NokaMH1JBP119MK877266.(jnp).
Komentar