Pelaku Narkoba Asal Desa Arisan Musi Timur Muara Belida Diamankan

Uncategorized839 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id – Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Seorang terduga pelaku dengan inisial IG (47) berhasil diamankan oleh petugas, beserta barang bukti yang ditemukan.

Pada saat dikonfirmasi dengan awak media (08/06/2023), Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Darmason, SH, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.
Informasi awal yang diterima petugas menyebutkan bahwa di Desa Arisan Musi Timur, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan secara bersama-sama dengan Polsek Gelumbang menggunakan metode Undercover Buy, yang akhirnya berhasil mengamankan IG.

Baca Juga  Permahum Sumsel Gelar Masa Pelatihan Kader Ke - III pada 20 - 21 Desember 2024

IG sendiri merupakan seorang warga Desa Arisan Musi Timur, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim. Pelaku ditangkap pada siang hari tanggal 6 Juni 2023, sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 52,04 gram, satu unit ponsel merk Nokia warna hitam, satu unit timbangan digital, dan satu bal plastik klip bening.

Baca Juga  Yayasan TK IBA Gelar Lomba Panahan dengan tema Archery face untuk kategori U7 dan U12 Putra-Putri

IG beserta barang bukti saat ini diamankan di Polres Muara Enim untuk proses lebih lanjut. Pelaku terancam melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(JNP)

Komentar