Pelaku Narkoba Asal Desa Arisan Musi Timur Muara Belida Diamankan

Uncategorized691 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id – Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Seorang terduga pelaku dengan inisial IG (47) berhasil diamankan oleh petugas, beserta barang bukti yang ditemukan.

Pada saat dikonfirmasi dengan awak media (08/06/2023), Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Darmason, SH, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.
Informasi awal yang diterima petugas menyebutkan bahwa di Desa Arisan Musi Timur, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan secara bersama-sama dengan Polsek Gelumbang menggunakan metode Undercover Buy, yang akhirnya berhasil mengamankan IG.

Baca Juga  Senpira Hasil Operasi Senpi Musi 2023 Disita Polres OI

IG sendiri merupakan seorang warga Desa Arisan Musi Timur, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim. Pelaku ditangkap pada siang hari tanggal 6 Juni 2023, sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 52,04 gram, satu unit ponsel merk Nokia warna hitam, satu unit timbangan digital, dan satu bal plastik klip bening.

Baca Juga  Pagar Alam Raih PPD Tahun 2023 Terbaik Pertama di Sumsel

IG beserta barang bukti saat ini diamankan di Polres Muara Enim untuk proses lebih lanjut. Pelaku terancam melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(JNP)

Komentar