Pelaku Curanmor BTN Tanjung Enim Diringkus

Uncategorized554 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id – Korban pencurian HN (49) warga BTN Mandala Kelurahan Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim harus kehilangan sepeda motornya saat diparkirkan didepan rumahnya karena dicuri pelaku pada Rabu (26/03) pukul 21:00 WIB.

Kondisi sepeda motornya dikunci stang, namun tidak ditambah kunci pengaman lainnya, dan saat korban keluar rumah sepeda motornya jenis Yamaha Vega R warna hitam nomor plat BG 3141 DW ternyata raib. Korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut kepihak Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim Polda Sumsel. Kapolres Muara Enim Polda Sumsel AKBP Andi Supriadi SIK melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim, STK, membenarkan telah menerima laporan korban dan memerintahkan Kanit Reskrim
IPDA Zakwan Rifqi bersama team Lakid menyelidiki kasus tersebut, dan segera menangkap pelaku pencurian tersebut.

Baca Juga  Menakar Kasus Sambo dan Pidana Mati Dalam KUHP Baru

“Ya, pelaku berhasil kita amankan setelah dapat informasi bahwa pelaku tersebut tengah berada diwilayah Talang Jawa Muara Enim dan disebuah gudang pelaku berhasil kita amankan,”ungkap Kapolsek Lawang Kidul. (30/03).

Dikatakan Kapolsek, pelaku atas nama Erwin (37) status pekerjaan buruh dan tercatat sebagai warga BTN Air Paku Blok U No.55 Kelurahan Tanjung Enim Selatan Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim yang telah diamankan serta dilakuan pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku akui perbuatannya dan barang bukti yang kita amankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna Hijau dengan NoPol : BG 3141 DW, Noka : MH33S00027K23847 dan Nosin : 3S0-238445 An. HUSNI, “pungkasnya.

Baca Juga  ASISI Laksanakan Bakti Sosial Di Rumah Rumah Ibadah Yang Disponsori Oleh PT. Gree Electric Appliances Indonesia

(JNP)

Komentar