Polsek Lembak Kembali Terima Senpira dari Warga Belida Darat

Uncategorized439 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id – Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali menerima sepucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dari warga Desa Lubuk Semantung Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim pada Senin (06/03).

Penyerahan Senpira secara sukarela tersebut, langsung diserahkan oleh Kepala Desa (Kades) Lubuk Semantung Hariyadi (47) yang diterima oleh Bhabinkamtibmas dan didampingi beberapa personil Polsek Lembak serta disaksikan babinsa Koramil 404-01 Serda Zulhan. Adapun jenis Senpira yang diserahkan tersebut, yaitu satu pucuk Senpira Laras panjang jenis Clocok dan 1 butir amunisi yang kemudian Senpira tersebut langsung dibawa ke kantor Polsek Lembak untuk dibuat berita acara serah terima dan diamankan digudang Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel.
Kapolres Muara Enim Polda Sumsel AKBP Andi Supriadi, SIk, melalui Kapolsek Lembak AKP Apriansyah SH MSi, mengungkapkan, menyambut baik atas adanya penyerahan secara sukarela senjata api rakitan oleh warga didesa Lubuk Semantung tersebut, dan terimakasihnya juga atas kerjasamanya dari kepala desa Lubuk Semantung yang telah ikut pro aktif dalam hal penyerahan Senpira tersebut.

Baca Juga  Penyegaran 120 Pejabat Pemkot Pagaralam Dilantik

“Berharap penyerahan sukarela Senpira dapat dilakukan kepada yang lain, karena masih terdapat batas waktu sampai tanggal 12 Maret 2023 penyerahan Senpira secara sukarela akan ditutup, dan kita ketahui bahwa dengan penyimpanan Senpira tersebut, selain melanggar hukum juga dapat membahayakan ,”ungkap AKP Apriansyah SH MSi, pada media ini (06/03).

Ditambahkan Kapolsek, menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan menjaga situasi Kamtibmas serta diharapakan sekalik lagi jika masih terdapat diwilayah hukum Polsek Lembak yang masih memiliki Senpira untuk segera diserahkan hingga batas waktu yang telah ditentukan,”pungkasnya.(JNP)

Komentar