SumselPost.co.id. Palembang,- Yang di koordinatori oleh ( Erik Syailendra ) Akan Menggelar Demo Aksi Damai Kejaksaan Negari Kota Palembang, pada Kamis mendatang (19/09/24)
Adapun demo Aksi Damai akan di lakukan dengan tuntutan sebagai
Berikut:
Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palembang untuk segera membentuk tim khusus dalam menindaklanjuti temuan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penetapan dan Pelaksanaan Diklat Paskibraka Kota Palembang Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Palembang T.A 2024.
Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palembang untuk segera memeriksa Kepala Badan (R) dan pejabat lainnya, baik atas nama S, ataupun ASN I, dan F yang terindikasi sebagai dalang dalam Seleksi dan Pelaksanaan Diklat Paskibraka Kota Palembang Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota
Palembang T.A 2024.
Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palembang untuk segera menangkap pelaku dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penetapan dan Pelaksanaan Diklat Paskibraka Kota Palembang Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Palembang T.A 2024
Lanjut kata Erik Berharap, pada Kepala Kejari Kota Palembang sekiranya dapat mengawal kasus tersebut sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku mengenai data dan bukti-bukti, termasuk semua berkas pendukung akan disampaikan secara resmi dan formal setelah melakukan Demo aksi damai yang datang.
Pada Aksi di hari Kamis nanti insya Allah bersama teman-teman PEKA dengan sejumlah masalah kurang lebih sekitar 60-100 orang akan melaporkan kasus tersebut, dengan harapan PEKA dan Kejari Kota Palembang dapat besinergi memberantas korupsi terkhusus di Kota Palembang,” pungkasnya. ( Ocha)
Komentar