Paripurna V DPRD Pagaralam Bahas Propemperda

Berita Utama137 Dilihat
banner1080x1080

Pagaralam, Sumselpost.co id – Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah, mengikuti Rapat Paripurna XVIII sidang ke-5 DPRD Kota Pagar Alam, agenda Laporan Hasil Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Pagar Alam Tahun 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Jum’at, 21 November 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II H. Syahrol Effendy dan diikuti anggota DPRD Kota Pagar Alam.

Dalam rapat ini, terdapat beberapa agenda seperti laporan hasil pembahasan Propemperda yang dibacakan oleh Bapemperda yang diwakili Rahma Munto Via Ningrum, pembacaan keputusan bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Pagar Alam tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam tahun 2026 oleh Sekretaris DPRD, dan sambutan Wali Kota Pagar Alam.

Pada sambutannya, Wali Kota Ludi Oliansyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Pagar Alam yang telah bekerja keras untuk mencurahkan segala pemikiran dan tenaga dalam mendukung pembahasan program pembentukan peraturan daerah Kota Pagar Alam yang telah kita bahas bersama agar terciptanya peraturan daerah yang baik, harmonis dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wako Ludi juga mengajak semua elemen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya bersama membangun Kota Pagar Alam yang lebih maju.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Seluruh Kepala OPD, Kabag, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD di Kota Pagar Alam.(Rep)

Komentar