Orang Tua Terduga Pelaku Penembakan Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polres Banyuasin

Berita Utama408 Dilihat
banner1080x1080

Banyuasin, Sumselpost.co.id – Kasus penembakan yang terjadi di Jalan Palembang–Betung, Desa Tanjung Agung, Kabupaten Banyuasin, kembali memunculkan fakta baru. Sopian (55), ayah dari terduga pelaku Dwi Septiadi, melaporkan adanya dugaan pengeroyokan terhadap anaknya ke Polres Banyuasin.

Laporan tersebut telah diterima Polres Banyuasin dengan nomor LP/B/474/XI/2025/SPKT/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 4 November 2025. Saat ini laporan itu telah masuk dalam tahap penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Saat ditemui awak media di Mapolres Banyuasin, Jumat (28/11/2025), Sopian mengatakan bahwa ia memperoleh bukti dari video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, ia melihat anaknya, Dwi Septiadi, diduga dikeroyok oleh beberapa orang yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Saya datang ke Polres untuk mengadukan anak saya yang dikeroyok. Saya melihat dari video di media sosial. Harapan saya kasus ini segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sopian juga mempertanyakan mengapa hanya anaknya, Dwi Septiadi, dan keponakannya, Indra Gunawan, yang ditangkap dalam kasus tersebut. Ia menuding bahwa beberapa orang lainnya, di antaranya Dwi Yuliyanto cs, yang menurutnya juga terlibat dalam pengeroyokan, tidak ditindak.

“Kami sebagai orang tua berharap mereka yang mengeroyok anak saya dan keponakan saya Indra Gunawan segera ditangkap. Saya minta keadilan yang seadil-adilnya dan kasus ini ditindak tegas,” tegasnya.

Sebagai informasi, pada Selasa (21/10/2025) terjadi perselisihan antara dua kubu di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III. Bentrokan itu melibatkan kubu Hadi bersama Dwi Septiadi dan Indra Gunawan, dengan kubu Dwi Yuliyanto bersama rekannya, Oberta dan Berta. (Ida)

Komentar