Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Amankan 26 Tersangka 3C dan 96 Pelaku Premanisme

Berita Utama96 Dilihat
banner1080x1080

Palembang Sumselpost.co.id -Polda Sumatera Selatan memperkuat penegakan hukum melalui Operasi (Ops) Sikat I Musi 2026 dengan mengungkap 30 kasus tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta menindak 92 kasus premanisme pada Rabu, 7 Oktober 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 26 tersangka kasus 3C dan 96 orang dalam penindakan premanisme guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dari pengungkapan kasus 3C, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) mendominasi dengan 23 kasus, sedangkan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tercatat sebanyak tujuh kasus. Selain itu, jajaran kepolisian juga mencatat 30 kasus yang masuk kategori Non-Target Operasi (Non-TO).

Penindakan juga menyasar aksi premanisme yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas menangani 92 kasus premanisme dengan mengamankan 96 orang yang seluruhnya masuk kategori Non-Target Operasi (Non-TO).

Jajaran kepolisian melakukan pengungkapan dan penindakan melalui Operasi Sikat I Musi 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan. Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan tersebut menunjukkan konsistensi Polda Sumsel dalam merespons berbagai bentuk kejahatan yang berpotensi mengganggu rasa aman masyarakat. Penindakan terhadap tindak pidana 3C dan premanisme juga diarahkan untuk mencegah berkembangnya kejahatan jalanan serta menjaga stabilitas keamanan di Sumatera Selatan.

Kasatgas Humas Operasi Sikat I Musi 2026, Kompol I Putu Suryawan, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat demi menciptakan stabilitas keamanan yang mantap di wilayah Sumatera Selatan,” ujar Nandang.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada pihak kepolisian. Operasi Sikat I Musi 2026 diharapkan semakin memperkuat kehadiran kepolisian dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).(jn.red)

Komentar