NEXTCenter: Impor Ribuan Ton Beras dari Singapura dan Malaysia di Tengah Klaim Swasembada Beras

Nasional121 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id  – Capaian swasembada beras nasional yang gencar digaungkan pemerintah seakan kontras dengan data statistik perdagangan internasional. Selain aktivitas impor yang tercatat masih berlangsung hingga pertengahan 2026, analisis komparatif menunjukkan adanya selisih (mismatch) angka pencatatan beras yang masif antara otoritas Indonesia dengan negara mitra, khususnya Singapura dan Malaysia.

“Di tengah klaim swasembada beras yang gencar digaungkan, catatan data perdagangan global justru menunjukkan hal yang tidak sejalan. Singapura dan Malaysia merekam pengiriman beras hingga ratusan ribu ton ke Indonesia, tetapi angka penerimaan resmi di BPS kita nyaris nol,” tegas Direktur NEXT Indonesia Center, Christiantoko di Jakarta, Minggu (4/10/2026).

Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pun sebetulnya sudah menunjukkan hal yang berbeda dari pernyataan Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang rajin menyebut Indonesia tidak lagi mengimpor beras sejak 2025. Data BPS menunjukkan, sepanjang tahun 2025, Indonesia mencatatkan total volume impor beras hingga 454.158 ton. Tren masuknya pasokan beras dari luar negeri ini ternyata terus berlanjut hingga pertengahan tahun 2026. Pada periode Januari-Juli 2026, Indonesia tercatat masih mengimpor beras sebanyak 48.388 ton dengan nilai mencapai US$19,95 juta.

Sementara jika melihat catatan BPS dari 2022-2026, impor beras Indonesia memang masih didominasi oleh negara produsen utama seperti Thailand yang menyumbang 2,92 juta ton atau berkontribusi 34,4% terhadap total impor beras Indonesia, selanjutnya Vietnam sebesar 2,52 juta ton (29,7%), Pakistan sebesar 1,26 juta ton (14,8%), Myanmar sebesar 1,18 juta ton (14,0%), dan India sebesar 572,4 ribu ton (6,7%).

“Temuan paling krusial muncul ketika data ekspor beras yang dicatat oleh negara mitra disandingkan dengan data penerimaan impor resmi oleh pihak Indonesia, di mana terjadi selisih pencatatan data kepabeanan yang cukup besar di tengah kebijakan pemerintah Indonesia untuk stop impor beras,” ungkapnya.

Analisis data ini, lanjut Christiantoko, menggunakan data dari ITC Trade Map (International Trade Centre), sebuah platform basis data analisis pasar global terkemuka yang dikembangkan bersama oleh dua organisasi dunia, yaitu World Trade Organization (WTO) dan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebagai rujukan statistik perdagangan internasional yang kredibel di dunia, data ITC Trade Map merekam arus keluar-masuk barang secara resmi dari otoritas pabean berbagai negara anggota.

Selisih Pencatatan Impor Beras RI dengan Singapura dan Malaysia

Dari hasil perbandingan data acuan dunia tersebut, ditemukan jurang perbedaan pencatatan (mismatch) yang sangat mencolok antara pencatatan negara mitra dengan pencatatan otoritas Indonesia sejak awal tahun 2025.

Sepanjang tahun 2025, data ITC Trade Map mencatat Singapura mengekspor beras ke Indonesia sebesar 224,5 ribu ton atau senilai Rp1,7 triliun, sementara Malaysia mencatatkan pengiriman sebesar 127,3 ribu ton atau senilai Rp1,0 triliun. Namun, di dalam catatan resmi BPS Indonesia pada kurun waktu tersebut, angka penerimaan beras dari kedua negara ini justru tidak ada alias tercatat sebesar nol ton (0 ton).

“Apakah beras ratusan ribu ton ini benar-benar masuk ke wilayah pabean Indonesia tanpa terdata oleh otoritas kita, ataukah ada masalah serius dalam klasifikasi dan pencatatan lalu lintas barang? ini dia yang seharusnya dibuka secara transparan, karena nilai yang hilang mencapai triliunan rupiah,” ungkapnya.

Fenomena ini terus berlanjut pada periode Januari-Juni 2026, di mana Singapura mencatat telah mengekspor 102,6 ribu ton beras ke Indonesia atau senilai Rp716 miliar. Pada periode yang sama, Malaysia mencatatkan ekspor sebesar 74,8 ribu ton beras atau senilai Rp543 miliar. Sementara BPS Indonesia mencatatkan angka penerimaan beras dari Singapura sebesar nol ton (0 ton), sedangkan beras impor dari Malaysia tercatat hanya 27.451 kilogram.

Adanya ketidaksesuaian data dalam skala masif ini berisiko mencederai akurasi data perdagangan nasional yang menjadi rujukan utama kebijakan publik. Ketika data dasar yang digunakan untuk mengklaim swasembada terdapat ketidaksesuaian hingga ratusan ribu ton, maka kebijakan penetapan harga hingga operasi pasar berisiko salah sasaran, sehingga ujung-ujungnya merugikan petani domestik.

Isu ini menjadi makin menarik di tengah persoalan hilangnya beras premium dari toko ritel modern dan harga riil yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Menteri Pertanian seolah menegasi bahwa tidak mungkin harga beras mahal karena Indonesia telah swasembada. “Secara faktual, kecukupan beras (swasembada) adalah bagian dari neraca kebutuhan beras, sementara harga beras adalah soal yang lain. Harga beras tinggi karena memang harga beli bahan bakunya tinggi,” tambah Christiantoko.

Merespons kondisi tersebut, NEXT Indonesia Center mendorong pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, BPS, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Badan Pangan Nasional untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh dan penyelarasan data (data reconciliation) bersama otoritas Singapura dan Malaysia. Langkah konkret ini untuk menjamin transparansi perdagangan, validitas data komoditas strategis, serta menjaga kepastian kedaulatan pangan nasional. (MM)

Komentar