MUI Pusat dan MUI Sumsel Perkuat Harmonisasi melalui Monitoring dan Evaluasi

Berita Utama131 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat harmonisasi antara kepengurusan di tingkat pusat dan daerah melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) yang berlangsung di Palembang, Senin (27/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus menyamakan pemahaman mengenai kebijakan, keputusan, fatwa, serta langkah-langkah MUI dalam merespons berbagai persoalan keumatan.

Ketua MUI Pusat Bidang Metodologi Fatwa, Dr. K.H. Buya Gusrizal Gazahar, Lc., M.Ag., mengatakan harmonisasi antara MUI Pusat dan MUI daerah membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan.

Menurutnya, monitoring dan evaluasi merupakan salah satu instrumen penting untuk membangun kesamaan pemahaman mengenai kebijakan dan aturan yang menjadi pedoman organisasi.

“Karena itu dibutuhkan monitoring dan evaluasi sebagai bentuk persamaan pemahaman atas apa saja yang menjadi kebijakan dan aturan,” kata Buya Gusrizal.

Ia menjelaskan, dalam penerapan keputusan maupun fatwa MUI di daerah, dapat ditemukan berbagai persoalan yang muncul akibat perbedaan konteks masyarakat, pemahaman, maupun cara mengaktualisasikannya di lapangan.

Menurut Buya Gusrizal, kondisi tersebut tidak selalu menunjukkan adanya perbedaan prinsip. Karena itu, diperlukan ruang dialog antara MUI Pusat dan daerah agar setiap persoalan dapat disampaikan, dibahas, dan dipetakan secara bersama.

“Kalau ada kendala di lapangan, itu perlu disampaikan dan dibahas bersama sehingga kita bisa mengetahui langkah yang harus dilakukan,” ujarnya.

Ia mengatakan, pembahasan dalam forum Monev juga mencakup berbagai persoalan keagamaan dan sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Di antaranya terkait pemahaman terhadap hadis, termasuk hadis dhaif, serta persoalan-persoalan kontemporer seperti pajak dan berbagai masalah sosial lainnya yang membutuhkan pandangan keagamaan.

Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan metodologi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Kesamaan metodologi dinilai penting agar perbedaan pendapat tidak berhenti pada perdebatan, tetapi dapat menghasilkan pemahaman yang memberikan manfaat bagi umat.

MUI, lanjutnya, perlu memastikan setiap keputusan dan pandangan keagamaan ditempatkan dalam kerangka keilmuan dan musyawarah. Dengan demikian, perbedaan pendapat yang merupakan bagian dari khazanah keislaman dapat dikelola secara proporsional.

Ia juga menekankan pentingnya kesamaan arah dalam menjalankan gerakan MUI. Setiap program dan aktivitas keumatan harus memiliki tujuan yang jelas serta diterjemahkan dalam tindakan yang sejalan di lapangan.

“Dalam melakukan gerakan MUI harus ada satu kesefahaman, satu tujuan dan tindakan di lapangan,” katanya.

Buya Gusrizal juga mengingatkan agar energi organisasi tidak tersita untuk memperdebatkan persoalan yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jangan sampai tersita waktu dan energi pada satu masalah yang tidak ada keberuntungan dan manfaatnya bagi umat secara keseluruhan,” tegasnya.

Ia mengajak jajaran MUI mengambil pelajaran dari sejarah kehidupan para sahabat Nabi yang menunjukkan bahwa perbedaan pendapat dalam persoalan tertentu merupakan bagian dari dinamika keilmuan Islam.

Namun, perbedaan tersebut, menurutnya, tidak semestinya menjadi alasan untuk saling mempertentangkan ketika terdapat kepentingan umat yang lebih besar.

MUI Sumsel Dorong Komunikasi Dua Arah

Sementara itu, Ketua Umum MUI Sumatera Selatan, Dr. Supadmi Kohar, mengatakan kegiatan Monev lebih diarahkan untuk menyamakan pendapat dan pemahaman mengenai berbagai hal yang dilakukan MUI secara luas.

“Monev ini lebih fokus pada usaha menyamakan pendapat atas apa saja yang kita lakukan oleh MUI secara luas,” ujarnya.

Supadmi menilai kesamaan pemahaman antara MUI Pusat dan daerah merupakan bagian penting dalam memperkuat organisasi. MUI tidak hanya membutuhkan struktur organisasi yang berjalan, tetapi juga koordinasi dan komunikasi agar setiap kebijakan dapat diterjemahkan secara tepat di daerah.

Menurutnya, forum Monev juga memberikan ruang bagi MUI daerah untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam menjalankan tugas di lapangan.

Dengan demikian, hubungan antara MUI Pusat dan daerah diharapkan tidak berlangsung secara satu arah. Sebaliknya, komunikasi dua arah diperlukan agar setiap persoalan dapat dibahas berdasarkan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat.

Forum tersebut sekaligus menjadi momentum untuk melihat kembali berbagai program dan gerakan MUI agar tetap berada dalam arah yang sama, khususnya dalam menghadapi persoalan sosial-keagamaan yang membutuhkan respons cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Harmonisasi antara pusat dan daerah bukan berarti menghilangkan perbedaan pendapat dalam tradisi keilmuan Islam. Harmonisasi diarahkan untuk memastikan setiap perbedaan dapat dikelola melalui mekanisme ilmiah, musyawarah, dan komunikasi organisasi.

Melalui kegiatan Monev ini, MUI berharap koordinasi antara kepengurusan pusat dan daerah semakin kuat, berbagai persoalan dapat dipetakan dengan baik, serta kesatuan langkah dalam memberikan pelayanan dan panduan kepada umat semakin terjaga.

Pada akhirnya, energi organisasi diharapkan dapat lebih banyak diarahkan untuk menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat, dengan tetap menjadikan ilmu, musyawarah, dan kemaslahatan umat sebagai pijakan utama.

Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Wakil Ketua Umum MUI Sumatera Selatan Muhammad Zainuddin Nawi, Sekretaris Umum MUI Sumsel Kiai Mahmudin, M.Si., serta Tim Monev yang terdiri dari Buya Dr. Gusrizal Gazahar, Lc., M.Ag., Dr. Hj. Erni Juliana Al Hasanah Nasution, S.E., M.Ak., M.H., dan Hj. Emamatul Qudsiyah, S.Ag. Turut hadir Deyana Nashwa Devayu dari Tim Rakor dan Kunker.

Komentar