Palembang, Sumselpost.co.id – Silaturahmi zuriat Kms. H. Abdurrahman bin Kms. H. Abdul Majid digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Minggu (28/9/2026).
Kegiatan tersebut digagas Kemas H. Abdul Hamid Ahmad, yang merupakan cucu almarhum Kms. H. Abdurrahman bin Kms. H. Abdul Majid. Silaturahmi ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan keluarga sekaligus mengenang kiprah dan perjalanan keturunan almarhum.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa almarhum Kms. H. Abdurrahman bin Kms. H. Abdul Majid memiliki 13 orang anak, lebih dari 50 cucu, serta sekitar 200 cicit.
Sejumlah keturunannya disebut berkiprah di berbagai bidang, antara lain pendidikan, hukum, kesehatan, dan usaha.
Salah satu putranya, Kms. H. Yahya Rahman, SH., MH., pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Sementara itu, Dr. dr. Kms. H. Akib Rahman, Sp.Rad., MARS., berkiprah di bidang kedokteran.
Di bidang pendidikan, terdapat nama Dr. K.N. Sofyan Hasan, SH., MH., yang pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Tamansiswa Palembang. Selain itu, Prof. Khodijah juga disebut pernah menjabat sebagai Rektor UIN Raden Fatah Palembang.
Kegiatan silaturahmi tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Palembang. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Palembang, Apriansyah, M.Si., hadir mewakili Wali Kota Palembang Ratu Dewa.
Dalam sambutannya, Apriansyah menyampaikan permohonan maaf dari Wali Kota Palembang karena tidak dapat menghadiri kegiatan tersebut secara langsung.
“Bapak Ratu Dewa mohon maaf karena tidak bisa hadir dalam acara silaturahmi ini. Beliau memberikan apresiasi kepada zuriat Kms. H. Abdurrahman bin Kms. H. Abdul Majid,” ujar Apriansyah.
Menurutnya, keberadaan para keturunan almarhum yang berkiprah di berbagai bidang menjadi bagian dari perjalanan keluarga yang perlu terus dijaga melalui silaturahmi.
Kegiatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan diisi dengan pertemuan antarketurunan Kms. H. Abdurrahman bin Kms. H. Abdul Majid.
(Kms. Sofyan Abdullah)












Komentar