MPR for Papua Desak Aparat Kepolisian Berantas Peredaran Minol Ilegal di Papua Barat

Nasional61 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Maraknya peredaran minuman beralkohol (Minol) ilegal di Ibu Kota Provinsi Papua Barat, Manokwari, telah menjadi perhatian publik dan menuai polemik beberapa pekan terakhir. Respons serius juga disampaikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk Papua (MPR for Papua).

Lembaga yang beranggotakan para wakil rakyat (DPR dan DPD) dan didirikan oleh MPR RI sebagai wadah komunikasi dan penyelesaian persoalan sosial-kemasyarakatan di Tanah Papua ini turut bersuara. Ketua MPR for Papua, Yorrys Raweyai, menyayangkan penanganan Minol Ilegal yang cenderung lamban dan setengah hati.

Menurut Yorrys, sudah lama Pemerintah Kabupaten Manokwari menyuarakan perihal maraknya peredaran Minol ilegal, mulai dari ketiadaan izin peredaran, minuman olahan dan oplosan yang tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, hingga soal ketiadaan kontribusi sepeserpun bagi perekonomian daerah.

Baca Juga  Tanggapi Putusan Soal Pemilu, Komisi II DPR Sebut MK Tak Seharusnya Buat Norma Baru

“Sejak pertengahan 2025, Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyampaikan laporan resmi kepada MPR for Papua tentang 53 titik penjualan dan peredaran minol ilegal di wilayahnya. Dia pun telah meminta pihak kepolisian untuk mengusut dan memberantas transaksi ilegal yang berlangsung selama puluhan tahun itu,” tegas Yorrys di Jakarta, Sabtu (13/09/2025).

Namun, lanjut Yorrys, setelah sekian lama laporan tersebut diterima, belum tampak aksi dan kebijakan tegas dan komprehensif pihak kepolisian untuk membasmi peredaran Minol ilegal di Manokwari. Atas dasar itu, Wakil Ketua DPD RI tersebut mendesak pihak kepolisian agar lebih serius menangani peredaran Minol ilegal di Papua Barat.

Baca Juga  Cak Imin Bersyukur Pancasila Tetap Sakti sebagai Tameng Keberagaman

“Dugaan ketidakseriusan dalam pemberantasan Minol ilegal di Manokwari, harus dijawab dengan bijak oleh aparat kepolisian. Sebab keluhan tersebut bukan sekedar muncul dari masyarakat, tapi sesama unsur pimpinan daerah, yakni Bupati Manokwari,” jelas Yorrys.

Yorrys berharap seluruh unsur Musyawarah Pemerintahan Daerah (Muspida) maupun unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saling bersinergi dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat, termasuk saling mendukung kebijakan antarlembaga di daerah.

“Saya mengapresiasi langkah konstitusional yang dilakukan oleh Pemda Manokwari dengan menginisiasi lahirnya Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Manokwari. Saya berharap langkah tersebut didukung penuh oleh pihak kepolisian,” tandas Yorrys.

Sekretaris MPR for Papua, Filep Wamafma, juga berharap Perda Pengendalian dan Pengawasan Minol bisa menjadi instrumen regulatif, sejauh didialogkan dengan baik dan terbuka dengan seluruh pihak yang berkepentingan atas persoalan tersebut, termasuk pihak kepolisian.

Baca Juga  Demi Ekonomi, Perppu Ciptaker Miliki Momentum untuk Dapat Persetujuan DPR

“Perda Minol Manokwari harus dibahas secara terbuka sehingga mampu memberi solusi dan menghasilkan aturan yang lebih riil dan konkret, tidak menyisakan persoalan di kemudian hari, apalagi menghasilkan tafsir yang beraneka ragam,” kata Filep.

Senator asal Papua Barat itu mengapresiasi sikap terbuka dan solutif yang ditampilkan oleh Bupati Manokwari dalam menjawab persoalan Minol ilegal di Manokwari. Ia pun berharap pihak kepolisian menerima kritik secara terbuka demi kebaikan masyarakat Manokwari dan Papua Barat secara umum. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar