Mobil Diduga Pengangkut Minyak Ilegal Dimuba Kembali Meledak dan Hanguskan Rumah Warga

Berita Utama1243 Dilihat

Muba Sumselpost.co.id,-Sebuah mobil jenis Mitshubisi colt diesel warna kuning yang diduga mengangkut minyak ilegal meledak, di dekat SMPN 7 Desa Bailangu Timur, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Senin (28/8/2023) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Dari ledakan tersebut, api menyambar dan menghanguskan sebagian rumah milik Alon. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian ditaksir bisa mencapai lebih dari puluhan juta rupiah.

Sebagaimana diketahui, Truk colt diesel dengan No.Pol BG 8310 JC dengan Noka MHMFE74P5EK136223 diduga menggunakan tangki modifikasi dengan ukuran kurang lebih 10 ton sedang terparkir di dekat Sekaloh SMPN 7 Desa Bailangu meledak dan terbakar. Truk tersebut diduga mengangkut minyak ilegal.

Atas kejadian ini, Pj Bupati Muba Apriyadi langsung meninjau kondisi keselamatan warga, sekaligus meninjau kondisi kebakaran dengan didampingi Kapolres Muba, Kepala BPBD dan Kasat Pol PP Muba.

Baca Juga  Baksos Bhayangkara Ke-78 Polda Sumsel Bedah 24 Unit Rumah Warga

Apriyadi juga mengimbau agar warga tetap waspada dan berhati-hati. Menurutnya keteledoran bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

Sementara, Kepala BPBD Muba Pathi Riduan, segera mengerahkan mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian truk terbakar yang terparkir di rumah warga bernama Alon. Selain personil dan armada dari BPBD, Sat Pol PP Muba juga mengerahkan 4 mobil pemadam kebakaran.

Setiba dilokasi, tim pemadam dari Sat Pol PP dan BPBD langsung melakukan pemadaman api. Api yang bersumber dari truk pengangkut minyak berhasil dimatikan sejam berikutnya. Api yang menyambar Satu 1 unit rumah milik Alon juga berhasil dipadamkan meskipun rumah tersebut mengalami kerusakan ringan.

Baca Juga  Rumah Selebgram APS di Palembang Digeledah Polisi

Dalam pemadaman ini tampak 4 armada Damkar Kecamatan Sekayu dibantu personil dari BPBD yakni regu 1 , dibantu regu 2 dan 3.

Kepala Sat Pol PP Muba Erdian Syahri menjelaskan petugas pemadam kebakaran menerima laporan terjadinya kebakaran 1 unit truk yang terparkir di halaman SD N 2 Desa Bailangu, Sekayu pada hari Senin ( 28 /08/2023) dari warga setempat pukul 20.00 Wib. Setelah mempersiapkan APD tim langsung berangkat menuju TKP untuk memadamkan Kebakaran tersebut.

“4 unit mobil operasional serta personil regu 1 dibantu Regu 2 dan 3( DAMKAR ) dan dibantu rekan dari BPBD dikerahkan untuk memadamkan kebakaran. Api masih belum terlalu besar saat tim tiba. Dan api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa . Setelah dilakukan penyisiran dan area dipastikan aman, petugas kemudian kembali ke Pos,”terang Erdian.

Baca Juga  DPO Kasus Pembunuhan Pelajar di Palembang Ditangkap Polrestabes Palembang

Menurutnya pemadaman sudah dilaporkan kepada Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran ( MPBK ) Kemendagri, Pj. Bupati Musi Banyuasin, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Kasat. Pol.PP Provinsi SumSel.

(Ulandari)

Komentar