Merampok Pakai Senpi Alamsyah Ditangkap

Uncategorized950 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Tim opsnal Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkao pelaku perampok yang memiliki senjata api (senpi) rakitan jenis revolver bernama Alamsyah (41) di Ogan Ilir, Selasa (7/3) sekitar pukul 19.30 WIB di depan Masjid Bayumi, Jalinsum, Palembang-Indralaya, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka sudah menggunakan senpi rakitan itu untuk melakukan aksi perampokan di empat Provinsi di Sumatera yakni di Lampung, Bengkulu, Jambi dan Sumatera Selatan.

Baca Juga  Workshop Bersama Duta Literasi Sumsel Di SMA Negeri 1 Palembang Yang Gemar Membaca

“Pelaku ini sering melakukan aksi perampokan menggunakan senjata api rakitan di Lampung, Bengkulu, Jambi dan Sumsel,” kata Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinika SH SIK melalui Kanit 5 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Ikang Ade Putra SH SIK Kamis (9/3).

Petugas mengamankan sepucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver warna silver bergagang kayu warna hitam berikut lima butir amunisi caliber 5,56 mm.
Barang bukti dibawa dan disembunyikan tersangka Alamsyah di sepeda motor Kawasaki KLX dalam box filter angin yang dikendarainya.

Baca Juga  Hari ini Kapolres Muara Enim Makan Nasi Bungkus Bersama Bintara Remaja Polri

“Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan dan kita jerat dengan Pasal 1 Ayat Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” katanya.

Sebelumnya, senjata api (senpi) rakitan laras pendek warna silver bergagang kayu warna hitam dengan 11 butir amunisi juga diamankan tim Opsnal Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Senpi jenis revolver itu diamankan dari tersangka Acong (33), warga Dusun 2, Kelurahan Sugih Waras, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) lengkap dengan 11 butir amunisi kaliber 5.56 mm.

Baca Juga  Launching aplikasi BRAVO (BPKB Registrasi Vechile online) yang diselenggarakan Ditlantas Polda Sumsel

Tersangka Acong diamankan saat berada di rumah kerabatnya di kawasan di Desa Balian Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI, Senin (6/3) malam.

Komentar