Membingungkan Jemaah Haji, Komisi VIII DPR Minta Menag Negosiasi Sistem Syarikah Arab Saudi

Nasional380 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Penerapan sistem pengelompokan jamaah model syarikah dalam penyelenggaraan haji tahun 2025 ini memicu kebingungan di kalangan jemaah. Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi agar tidak menganggu kenyamanan ibadah jemaah haji Indonesia.

“Penerapan sistem syarikah yang terkesan mendadak ini telah mengacaukan pengelompokan kloter yang sebelumnya sudah terencana dengan baik dari tanah air. Akibatnya, banyak jemaah suami istri yang terpisah, serta jemaah lanjut usia yang terpisah dari pendamping yang sangat mereka butuhkan. Kami meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi,” tegas Kiai Maman Imanulhaq, Selasa (13/5/2025).

Baca Juga  Songket Palembang: Warisan Emas dari Tanah Sriwijaya

Pria yang akrab disapa Kiai Maman ini mengungkapkan, sebelumnya jemaah haji Indonesia hanya dilayani oleh satu syarikah, yaitu Mashariq. Namun, pada tahun ini, terdapat delapan syarikah yang bertugas melayani jemaah haji Indonesia. Syarikah sendiri merupakan perusahaan Arab Saudi yang memiliki kewenangan dalam mengatur pelaksanaan ibadah haji di Indonesia.

“Mengapa harus delapan syarikah yang dilibatkan, dan apa dasar pertimbangannya? Seharusnya Kementerian Agama telah melakukan identifikasi masalah dan langkah-langkah mitigasi sebelum menerapkan kebijakan ini. Apakah kekacauan yang terjadi saat ini sudah diketahui dan diantisipasi oleh Kemenag?” tanya Kiai Maman.

Lebih lanjut, Kiai Maman mengusulkan agar Kemenag jika tetap menggunakan delapan syarikah, pembagian tanggung jawab hendaknya didasarkan pada wilayah di Indonesia. Misalnya, Syarikah A bertanggung jawab atas jemaah dari wilayah tertentu di Jawa Barat, Syarikah B untuk kota tertentu di Jawa Timur, dan seterusnya.

Baca Juga  Habiburokhman Komisi III DPR Dorong Hukuman Mati bagi Oknum TNI Penembak Polisi di Way Kanan

“Jangan seperti kondisi saat ini di mana lebih dari satu syarikah menangani jemaah dari satu daerah. Hal ini membingungkan jemaah dan juga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Bayangkan saja, ada jemaah yang belum siap berangkat namun tiba-tiba harus berangkat keesokan harinya, atau sebaliknya, jemaah yang seharusnya berangkat beberapa pekan lagi di kloter lain, mendadak harus segera berangkat. Sistem seperti apa ini jika hasilnya justru menimbulkan kekacauan?” tegasnya.

Baca Juga  Srikandi PLN IP UBP Keramasan Tebarkan Kepedulian Sosial kepada Dhuafa Ring 1 Melalui Program CSR

Komisi VIII DPR RI, kata Kiai Maman mendesak Kementerian Agama untuk segera melakukan negosiasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi guna mencari solusi atas permasalahan ini.
Menurutnya Indonesia saat ini membutuhkan negosiator yang handal dan mampu menyampaikan keluhan serta mencari solusi konstruktif atas kekacauan dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 ini.

“Kami memberikan kesempatan kepada Kemenag dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah untuk bertindak cepat menangani masalah ini. Kami tidak dapat menerima jika penggunaan delapan syarikah ini justru menyengsarakan jemaah haji Indonesia,” pungkas Kiai Maman. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar