Membegal di Palembang, Adhan Ditangkap

Berita Utama1759 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Usai membegal M Adhan (34), belum sempat menjual sepeda motor hasil curiannya lantaran keburu di tangkap warga  Tersangka di tangkap petugas unit Reskrim dan patroli polisi jaga Polsek Ilir Barat (IB)-2 di bantu warga hanya beberapa saat usai membegal sepeda motor Honda Beat milik seorang ibu rumah tangga bernama Neny Azuana (49) warga Jalan HM Dhani Efendi Rusun Blok 23 Kelurahan Bukit Kecil Kecamatan IB-1 pada Selasa (29/8) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga  Diragukan, Proyek Milyaran Jembatan Gantung Kuripan Selatan Empat Petulai Dangku Muara Enim Diprotes Warga Dan Kades

Tak cuma membawa kabur sepeda motor, oleh tersangka korban juga ikut di pukul bagian kepalanya dengan menggunakan batubata.

Lalu hasil curiannya di bawah Jembatan Musi Enam beberapa saat setelah beraksi.

“Tapi karena TKP bukan masuk wilayah hukum Polsek IB 2 melainkan Polsek IB 1 tersangka berikut barang bukti. kita serahkan kesana,”ungkap Kapolsek IB-2, Kompol Wira Satria Yudha,SIK,MH melalui Kanit Reskrim, Iptu Ruswanto,SH, Rabu (30/8).

Baca Juga  PN Palembang Gelar Sidang Lapangan di Lahan Eks Cineplex, Hambali Mantawinata Berikan Bantahan Objek Yang Diklaim oleh Pihak Terlawan 

Menurut korban tindak pembegalan yang di alaminya bermula saat ia baru pulang kerja dan hendak memasukkan sepeda motor miliknya ke dalam rumah.

Namun, tiba-tiba tersangka datang dengan berjalan kaki dan langsung menghampiri.
Tanpa basa-basi tersangka menghantamkan batubata yang di pegangnya ke kepala belakang korban hingga membuat korban sempat tak sadarkan diri.

Baca Juga  Presidium Jaringan Aksi 98 Sumsel : Meminta Kejati Sumsel Tegak Lurus Dalam Proses Penegakan Hukum Jelang Pilkada

Mengetahui korban tak sadarkan diri, tersangka langsung membawa kabur sepeda motor korban.

Komentar

News Feed