Mediasi Warga Lecah Lubai Ulu Dengan PT SSS Akhirnya Temui Kesepakatan

Berita Utama944 Dilihat
banner1080x1080

Muara Enim Sumselpost.co.id  – Sempat terjadi aksi demo serta menemui jalan buntu dari warga masyarakat Desa Lecah Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim, yang menuntut agar PT Serasan Sekundang Sawit Mas (PT SSS) mengembalikan pengelolaan Tandan Buah Sawit (TBS) kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Lecah tersebut,akhirnya beberapa Minggu kemudian, melalui Rapat Mediasi antara Masyarakat Desa Lecah dengan Managemen PT Serasan Sekundang Sawit Mas (PT SSS), akhirnya perusahaan menyepakati tuntutan masyarakat Desa Lecah agar pengelolaan TBS dikelola pihak BUMDes Desa Lecah selama 4 Minggu.

Baca Juga  Peby Anggi Pratama S.H. M.Kn Dilantik Menjadi Anggota DPRD Palembang Periode 2024-2029, Ini Katanya

Rapat mediasi yang dilaksanakan di Kantor Camat Lubai antara masyarakat Desa Lecah dan Management PT SSS berlangsung aman dan lancar serta dihadiri langsung Asisten Pemerintah dan kesra Mat Kasrun, Disbun, DPRD, Kasat Pol PP, Kabag Tapem, Camat Lubai Ulu, Kapolsek Lubai, Danramil Lubai,Kades Lecah, dan usir terkait lainnya.

Camat Kecamatan Lubai Ulu Taufik, mengungkapkan, bahwa rapat Mediasi antara masyarakat Desa Lecah dan Management PT SSS berlangsung menemukan kata sepakat dan tuntutan masyarakat adanya pengelolan TBS oleh pihak BUMDes disepakati oleh PT SSS

Baca Juga  Viral di Medsos Terkait Petugas Puskesmas Abab Menolak Warga Gunakan Mobil Ambulan Hingga Berujung Wafat, Ini Penegasan Wakil Ketua II DPRD Pali

“Alhamdulilah sudah sepakat dan ada pertemuan lanjutan nantinya antara kedua belah pihak,”terang Camat Lubai Ulu Taufik pada media ini (04/10/2024).

Sementara warga Masyarakat Desa Lecah melalui kordinator aksi Apriandi yang langsung hadir dalam rapat mediasi tersebut, mengungkapkan, bahwa ucapan terimakasihnya kepada pihak Kecamatan Lubai Ulu, Pemda Muara Enim dan unsur terkait lainnya, yang telah memberikan solusi nya dengan telah mengakomodir kedua belah pihak untuk menemukan jalan kesepakatan.

Baca Juga  Antar Anak Yudisium Rumah Terbakar

“Pada dasarnya masyarakat hanya ingin dikaryakan serta berhak mendapatkan perhatian perusahaan, apalagi perusahaan tersebut, berada diwilayah Desa Lecah, dan berharap pertemuan rapat mediasi yang telah disepakati tersebut, berjalan sesuai harapan bersama,”pungkas Apriandi, didampingi warga Lecah lainya.(JN.red).

Komentar