Masyarakat Soroti Buruknya Kualitas Proyek APBD di Reses Anggota DPRD Dapil III Muara Enim

Berita Utama225 Dilihat
banner1080x1080

Muara Enim Sumselpost.co.id – Dalam kegiatan Reses Anggota DPRD Dapil III Muara Enim yang di Pusatkan di Aula Kantor Camat Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim tersebut, anggota Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD ) Kecamatan Gelumbang meminta agar keberadaan Proyek yang telah direalisasikan melalu dana APBD Kabupaten Muara Enim tersebut, untuk Lebih lagi ditingkatkan kualitas, karena masih banyak terdapat kualitas proyek, seperti proyek jalan cor sepanjang 350 meter dengan lokasi di dusun I Desa Karang Endah Kecamatan Gelumbang tersebut, hasil proyek jalan cor hanya seumur jagung yang kini kondisinya telah banyak mengalami kerusakan.
Akibat adanya kerusakan jalan tersebut, tentunya aktivitas warga menjadi terganggu dalam melaksanakan kegiatan serta mengeluhkan hasil proyek APBD tersebut.

Baca Juga  Arus Lalulintas Jalan Kawasan Paduraksa Tanjung Agung Muara Enim Macet Total

Demikian diungkapkan anggota BPD Desa Karang Endah Kecamatan Gelumbang Supriaji, yang juga anggota Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Gelumbang yang hadir menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Dapil III Muara Enim saat menggelar reses Ke-2 tersebut (11/07).

“Panjang hasil proyek APBD jalan tersebut 350 meter, namun belum satu tahun sudah hancur , dan meminta anggota DPRD yang kini tengah reses, dapat menindaklanjutinya,” beber anggota BPD Karang Endah Supriaji.

Baca Juga  Fashion Store by Agnes Resmi Dibuka di Palembang, Hadirkan Gaya Hijab dan Non-Hijab Untuk Semua Usia

Sementara Kepala Desa (Kades) Karang Endah M.Sarpendi, yang hadir dalam penyampaiannya di kegiatan reses ke-2 anggota DPRD Dapil III Muara Enim tersebut, meminta anggota DPRD Dapil III Muara Enim untuk dapat membantu memfasilitasi penyelesaian soal sertifikat tanah masyarakat diperbatasan antara desa Karang Endah dan Desa Sigam.

“Kalau soal perbatasan wilayah antara desa Karang Endah dan Desa Sigam tidak ada masalah, namun, kita hanya berharap terkait kepemilikan nama serifikat tanah warga saja yang diganti, dimana warga tersebut berdomisili sesuai dengan sertifikat tanah tersebut, dan melalui reses anggota DPRD Dapil III tersebut, bisa membantu solusinya,” ungkap Kades M.Sarpendi.

Baca Juga  Diskusi Tokoh Zuriyat Palembang Menghadapi Muktamar ke-6 Kerukunan Keluarga Palembang 

Sementara dalam reses Ke-2 anggota DPRD Dapil III Muara Enim tersebut, berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Gelumbang yang dihadiri 9 anggota DPRD Dapil III diantaranya, Hadiono, SH, selaku pimpinan Reses, Mukarto, Suryadi, Lusi Suryadi, Ponira, Izroni Ilyas, Wayan Sastra, Pasmala Aji,dan Nino Andrian. Turut hadir juga Camat Gelumbang Herry Mulyawan, Kapolsek Gelumbang, Para Kades Se-kecamatan Gelumbang, Forum anggota BPD Se-kecamatan Gelumbang, tokoh masyarakat dan unsur lainya.

(jn.red).

Komentar