Lina Mukherjee Tidak Di Tahan Polisi

Uncategorized566 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Karena mengidap penyakit maag akut, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel membatalkan penahanan terhadap selebgram Lina Mukherjee tersangka penistaan agama makan kriuk babi dalam konten Tik toknya.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK Didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM dihadapan wartawan saat pres rilis di Polda Sumsel Kamis (4/5/).siang

“Berdasarkan pertimbangan kesehatan tersangka mengidap penyakit maag akut karena semalam tersangka dirawat di UGD sehingga kami tidak melakukan menahan tersangka,”kata Kombes Pol Agung Marlianto.

Baca Juga  Warga Dusun III Karsel Gelumbang Muara Enim Setujui Tanah Wakaf Dibuat TPU

Meski begitu, Agung mengingatkan tersangka kedepannya agar kooperatif wajib memenuhi dipanggil dalam proses penyidikan. “Proses penyidikan masih terus berjalan pelapornya juga sudah kami hubungi. Kasus ini akan kami hentikan apabila ada pencabutan laporan dari pelapor. Namun apabila tidak ada maka kasus akan kami serahkan ke JPU diproses ke Pengadilan,”ungkap peraih Adhi Makayasa Alumni Akpol 98.

Ditegaskan, Agung pihaknya juga mengingatkan tersangka apabila masih melakukan perbuatan mengupload konten yang menimbulkan kegaduhan dimasyarakat ataupun menyerang kelompok ataupun agama tertentu kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas bahkan menahan tersangka.

Baca Juga  Peringatan Nuzulul Qur'an di Masjid Agung Palembang, SMB IV Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-Nilai dalam Al Quran

“Dihadapan kami tersangka LM berjanji dia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan sudah mengakui kesalahannya

Sedangkan Lina Mukherjee tersangka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas ulahnya yang menimbulkan kegaduhan.

“Pertama-tama saya mohon maaf kepada masyarakat Indonesia, karena sebagai publik figur saya melakukan kesalahan yang tidak patut dicontoh,” ucap Lina Mukherjee saat dihadirkan di press rilis Lina Mukherjee yang ditetapkan tersangka.

Baca Juga  Pemkab Muba Dapat Kucuran Perbaikan Jalan Dari Inpres Jokowi

Lina Mukherjee menyampaikan permohonan maaf khusus kepada umat muslim terkait kontennya yang telah menistakan agama tersebut.

“Semoga saya diberikan kesempatan untuk menjadi lebih baik dan berjanji tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” ujarnya.
Ia pun berjanji akan menggunakan sosial medianya dengan lebih baik dan lebih bermanfaat.

“Semoga kedepan sosial media sosial saya bisa saya gunakan lebih baik lagi dan bisa mengupload video-video yang bermanfaat,” katanya.

Komentar