Warga Dusun III Karsel Gelumbang Muara Enim Setujui Tanah Wakaf Dibuat TPU

Uncategorized727 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id – Sudah lama warga kampung III Desa Karang Endah Selatan Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim ingin memiliki Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Hal terwujud sepertinya akan segera terwujud karena Warga kampung III Desa Karang Endah Selatan belum lama ini telah memiliki sebidang tanah milik warga yang di wakaf kan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) wilayah kampung III Karsel. Dukungan serta persetujuan terus mengalir dari warga kampung III Karang Endah Selatan yang mana ratusan warga telah memberikan persetujuan melalui tanda tangan warga di atas tanah wakaf milik warga yang berharap segera dibangun lokasi TPU.

Baca Juga  Polisi Amankan Sopir Truk Tangki yang Ditabrak

Kepada media ini Afriandi yang akrab disapa Aan slah satu anggota BPD Desa Karang Endah Selatan, mengungkapkan, bahwa keinginan warga kampung III Karsel telah kita perjuangkan untuk mempunyai lokasi TPU dilokasi tanah wakaf milik Pak Mugi, dan saat itu sudah sepakat tanah wakaf dibangun TPU. Lanjutnya, alhamdulilah warga kampung III setuju memiliki TPU dengan dukungan tandatangan warga karena selama ini warga kampung III tidak memiliki Tempat Pemakaman Umum (TPU).

“Ya, ini juga kan membantu Pemdes karena BPD bagian dari mitra Pemdes, dan kita akui selama ini jika terdapat warga yang wafat dimakamkan didesa tetangga, berharap adanya lokasi tanah wakaf untuk TPU di kampung III ini dapat cepat direalisasikan,”ungkapnya.

Baca Juga  Kapolretabes Palembang Sebut Naik LRT Gratis Lagi Saat HUT Bhayangkara ke-77

Salah satu tokoh masyarakat kampung III yang menandatangani persetujuan tanah wakaf untuk TPU tersebut, “Alhamdulilah jika TPU kampung III cepat dibangun, di atas tanah wakaf tersebut, artinya kampung III sah memiliki TPU, dan tidak repot lagi memakamkan jenazah ke desa lain,”terang M.Amin selaku tokoh masyarakat yang setuju serta menandatangani adanya TPU tersebut.

Sementara itu kepala desa (Kades) Karang Endah Selatan Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sorian Pasmala Jaya, membenarkan, bahwa memang ada wacana pembangunan TPU melalui pembelian aset dan kami masih mempertimbangkan karena terdapat dua tempat dan kami perlu akan segera melakukan diskusi lagi,”ujar Kades.

Baca Juga  PT Ulima Nitra Tbk Menyelenggarakan RUPST dan Public Expose Tahun 2023

(JNP)

Komentar