Lima Sindikat Ganjal Mesin ATM Ditangkap Polrestabes Palembang

Berita Utama1766 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Lima sindikat ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Ditangap anggota Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang, mereka adalah Rio Sagito, Muhammad Yudha Afriansyah, Andika Juli Saputra, Wahyu Hidayat dan M Roby Tanara. Kelimanya, merupakan warga Kabupaten OKU Selatan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan, telah mengamankan lima pelaku sindikat ganjal mesin ATM.

Baca Juga  BBPOM Palembang Lakukan Kegiatan Intensifikasi Pengawasan Kosmetika Tahun 2024

“Modusnya mereka mengganjal mesin ATM, lalu memperdaya korban dengan berpura-pura memberikan bantuan. Namun, sebelumnya salah satu pelaku mengintip pin ATM korban,” katanya, Rabu (4/10).
Menurutnya kelima pelaku ini beraksi di dua lokasi yang berbeda. Yakni, di kawasan Plaju dan SU I Palembang.

“Di TKP wilayah SU I korban mengalami kerugian Rp1,3 juta. Sedangkan di TKP kedua atm di kawasan Plaju Palembang, korbannya mengalami kerugian Rp100 juta,” katanya.

Baca Juga  Wisuda Tahfiz dan Launching Ponpes Darul Qur'an Dan SMA IT Mufidatul ILMI

Masih dikatakan Harryo, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan pengajaran terhadap sejumlah pelaku yang masih buron. Termasuk, penampung uang yang dicuri oleh para tersangka.

“Ada beberapa nama yang masih buron. Jadi, setelah menguasai kartu ATM korban, pelaku mentransfer uang ke salah satu penampung berinisial R yang saat ini masih kita kejar,” katanya.

Baca Juga  Sosok Mayat Ditemukan Warga Dikawasan Simpang Segayam Gelumbang

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kartu ATM, potongan gergaji yang sudah dimodifikasi, dua unit motor dan empat handphone milik para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Komentar