Krisis Air Bersih Membesar, Puan: Jangan Ada Masyarakat yang Berjuang Sendiri Dapatkan Hak Dasar

Nasional19 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id — Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti krisis air bersih yang semakin membesar buntut kemarau ekstrem. Ia meminta Pemerintah segera mengambil langkah-langkah darurat dan memastikan kebutuhan masyarakat terhadap air bersih dapat terpenuhi.

Puan menegaskan bahwa krisis air bersih yang terus berulang setiap musim kemarau tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan rutin tahunan. “Air merupakan kebutuhan paling mendasar bagi kehidupan. Ketika masyarakat harus menunggu bantuan, menempuh jarak jauh, atau mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk memperoleh air, kondisi tersebut menunjukkan negara belum sepenuhnya menjamin hak dasar rakyatnya,” ungkap Puan dalam keterangan persnya, Rabu (29/7/2026).

“Tidak boleh ada masyarakat Indonesia yang berjuang sendiri hanya untuk mendapatkan air bersih. Pemerintah harus bertindak sekarang, memastikan kebutuhan hari ini terpenuhi, sekaligus menyelesaikan penyebabnya agar krisis yang sama tidak terus diwariskan dari satu musim kemarau ke musim berikutnya,” lanjut mantan Menko PMK itu.

Seperti diketahui, krisis air bersih tengah melanda banyak daerah akibat kemarau ekstrem di Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam laporan terbarunya menyatakan sebanyak 39 daerah di Pulau Jawa terancam mengalami krisis air bersih akibat potensi kekeringan parah pada musim kemarau ini.

Adapun daerah-daerah tersebut meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Bahkan, beberapa daerah terdeteksi masuk dalam potensi peringatan kategori tertinggi, yakni status Awas.

Sementara itu, baru-baru ini Pemprov Banten melaporkan terdapat 140 titik di wilayahnya yang terdampak kekeringan dengan sebaran di Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Tangerang.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga mencatat sebanyak 30.593 jiwa di Kabupaten Bekasi terdampak krisis air bersih akibat musim kemarau yang kini memasuki puncaknya. Belum lagi krisis air bersih di berbagai daerah lain.

Menurut Puan, krisis air bersih yang melanda berbagai daerah itu harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah pusat dan daerah. “Pemerintah tidak boleh menunggu sumur semakin banyak mengering atau jumlah warga terdampak terus bertambah sebelum mengerahkan seluruh kapasitas negara,” kata Puan.

Lebih lanjut, Puan meminta Pemerintah segera menetapkan penanganan krisis air bersih sebagai prioritas lintas kementerian bersama pemerintah daerah. Menurutnya, harus ada satu komando yang memastikan seluruh wilayah terdampak terdata, kebutuhan warga dihitung, sumber pasokan ditentukan, dan distribusi berlangsung setiap hari sampai akses air kembali pulih.

“Masyarakat tidak boleh dibiarkan mencari pertolongan sendiri di tengah pembagian kewenangan antarlembaga. Pemerintah harus mengetahui siapa warga yang belum menerima air, bukan hanya berapa banyak tangki yang telah diberangkatkan,” tegas Puan.

Dalam masa darurat, Puan berharap distribusi air harus dijamin berdasarkan kebutuhan minimum setiap warga, bukan semata-mata berdasarkan ketersediaan armada. Ia meminta Pemerintah untuk menambah mobil tangki, tandon, titik pengisian, personel, dan sumber pasokan apabila kapasitas daerah tidak mencukupi.

Menurut Puan, lembaga/instansi seperti TNI, Polri, BUMN, perusahaan air minum, dan unsur lain yang memiliki sarana distribusi harus dapat dikerahkan melalui koordinasi Pemerintah untuk mempercepat pelayanan dengan jadwal dan lokasi distribusi yang harus diumumkan secara terbuka setiap hari. “Jangan sampai masyarakat, terutama lansia, ibu hamil, anak-anak, dan penyandang disabilitas, harus mengantre berjam-jam tanpa kepastian atau berjalan jauh membawa air,” ungkapnya.

Di sisi lain, Puan meminta Pemerintah menjamin sekolah, puskesmas, rumah sakit, rumah ibadah, panti sosial, dan permukiman padat tidak kehilangan pasokan. “Fasilitas-fasilitas umum harus masuk dalam urutan prioritas karena terhentinya akses air dapat segera berkembang menjadi masalah kesehatan, sanitasi, dan keselamatan masyarakat,” ujar Puan.

Puan juga mengingatkan agar krisis air bersih tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. “Pemerintah daerah harus mengawasi harga air di wilayah terdampak. Kelangkaan tidak boleh dimanfaatkan untuk menaikkan harga secara tidak wajar,” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

“Jika air bersih harus diperoleh melalui distribusi darurat, Pemerintah wajib memastikan layanan tersebut dapat diakses tanpa membebani masyarakat,” tambah Puan.

Puan juga meminta Pemerintah menyiapkan skenario apabila kemarau berlangsung lebih panjang dari perkiraan. Ia menyebut cadangan air, kapasitas armada, sumber pasokan alternatif, dan perlindungan kesehatan harus dihitung untuk kondisi terburuk. DPR pun dipastikan akan mengawasi agar penanganan krisis air bersih tidak berhenti pada laporan jumlah bantuan yang disalurkan.

“Ukuran keberhasilannya harus jelas, bahwa seluruh warga menerima air dalam jumlah yang memadai, tidak ada fasilitas publik yang berhenti beroperasi, tidak terjadi kenaikan penyakit akibat kualitas air yang buruk, dan semakin sedikit wilayah yang kembali mengalami krisis pada musim kemarau berikutnya,” tambahnya.

Puan menegaskan bahwa akses terhadap air bersih merupakan ukuran penting kehadiran negara karena air merupakan hak dasar rakyat. “Negara wajib memenuhi kebutuhan hak dasar warga, termasuk pemenuhan terhadap tersedianya air bersih,” pungkasnya. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar