Komnas HAM dan UIN Raden Fatah Gaungkan Kebebasan Beragama dan Toleransi Budaya

Berita Utama74 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – UIN Raden Fatah Palembang berkerjasama dengan Komnas HAM menggelar kegiatan Pengenalan Kelembagaan Komnas HAM RI , Rabu (18/6/2025) di Kampus B Jakabaring UIN Raden Fatah Palembang.

Hadir Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A dan jajaran , Putu Elvina, S.Psi., MM selaku Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM RI dan mahasiswa dan mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang.
Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A menegaskan akar sejarah toleransi Palembang yang dalam warisan Sriwijaya yaitu Kerajaan Hindu-Buddha abad ke-7 justru meminta pendakwah Islam dari Dinasti Umayyah melalui bukti surat Raja Sriwijaya kepada Khalifah Muawiyah dan Umar bin Abdul Aziz).

Baca Juga  Sindikat My Pertamina Palsu Diungkap Polda Sumsel

Selain itu dalam transisi damai ke Islam di abad ke-16, situs candi tidak dihancurkan melainkan dialihfungsikan secara manusiawi (contoh: Kompleks Pemakaman Ki Geng Ing Suro di 3 Ilir Palembang yang mempertahankan struktur candinya.

Bukti lain adalah , Gereja tertua di Tanjung Sakti, Lahat dimana tetap lestari meski berada di kawasan Muslim, mencerminkan harmoni antarumat.

“Palembang bukan sekarang baru toleran tapi DNA masyarakat kita terbentuk dari pertemuan Hindu, Buddha, Kristen, dan Islam tanpa pemusnahan budaya,”kata Adil.

Baca Juga  Galang Dukungan, Presidium CDOB RL2 Akan Temui Cagub, Cabup, Dan Caleg, Hingga Perusahaan

Adil menambahkan UIN Raden Fatah sendiri mengamalkan warisan ini melalui penyediaan musala di setiap gedung untuk mahasiswa multicultural, penerimaan mahasiswa dari 11 negara (termasuk Sudan, Palestina, Korea) dan berbagai agama dan Program pencegahan diskriminasi di lingkungan kampus.

Kegiatan ini menurut Adil , merupakan bagian dari komitmen UIN Raden Fatah Palembang sebagai kampus Islam inklusif yang menjadikan keragaman sebagai kekuatan, melanjutkan tradisi Palembang sebagai kota warisan toleransi Nusantara.

Sedangkan Putu Elvina, S.Psi., MM selaku Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM RI menyoroti kebebasan beragama sebagai hak mutlak yang tak boleh dibatasi.

Baca Juga  Jalan Menuju Kecamatan Gandus Amblas Akibatnya Banjir

Disamping pentingnya peran kampus dalam mempromosikan HAM

“Yang istimewa dari Palembang adalah bukti sejarahnya. Sriwijaya meminta dakwah Islam justru saat menjadi pusat Buddha. Ini teladan bagi dunia,” kata Putu Elvina.

Mengenal hak kebebasan beragama tersebut maka sebenarnya menurutnya bicara tentang bagaimana upaya-upaya negara.

“Karena kebebasan beragama dan berkeyakinan itu dijamin oleh undang-undang. Mulai dari undang-undang yang sifatnya berupa instrumen internasional sampai kemudian undang-undang yang sifatnya nasional. Misalnya undang-undang dasar, undang-undang HAM, dan undang-undang yang lainnya,”katanya.

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar