SURAKARTA,SumselPost.co.id – Komite IV DPD RI menyerap aspirasi akademik dan empiris dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, sebagai bahan penyusunan pertimbangan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 dan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Masukan tersebut dihimpun melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Komite IV DPD RI bersama akademisi, pemerintah daerah, dan pakar ekonomi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS, pada Sabtu (22/8/2026).
Ketua Komite IV DPD RI H. Ahmad Nawardi, mengatakan FGD tersebut merupakan bagian dari mandat konstitusional DPD RI untuk memberikan pertimbangan kepada DPR RI terhadap RUU APBN dan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN.
“Kami ingin memastikan kebijakan fiskal nasional tidak hanya kredibel dari sisi makroekonomi, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan daerah. Karena itu, suara akademisi dan pemerintah daerah menjadi penting dalam menyusun pertimbangan DPD RI terhadap RAPBN 2027,” ujar Ahmad Nawardi.
Menurutnya, APBN harus mampu menjadi instrumen pemerataan pembangunan sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah. Peningkatan anggaran Transfer ke Daerah (TKD), kata dia, perlu diikuti dengan desain alokasi yang lebih tepat sasaran dan mampu memberikan ruang fiskal yang memadai bagi daerah.
RAPBN 2027 yang disampaikan Presiden RI dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada 14 Agustus 2026 mengusung tema “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”. Pemerintah menetapkan target pendapatan negara Rp3.426,0 triliun, belanja negara Rp4.097,2 triliun, dan defisit Rp671,2 triliun atau 2,40 persen terhadap PDB.
Sementara itu, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp735,0 triliun, meningkat dibandingkan outlook realisasi 2026 sebesar Rp696,9 triliun. “Peningkatan nominal TKD tentu positif, tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana anggaran tersebut dialokasikan dan dibelanjakan. Jangan sampai daerah mendapatkan tambahan anggaran, tetapi ruang fiskalnya tetap terbatas dan kualitas belanjanya belum optimal,” kata Ahmad.
Dorong Reformulasi TKD dan Penguatan Kemandirian Fiskal
Dalam FGD, Yogi Pasca Pratama, Kepala Laboratorium Bina Desa FEB UNS, menyoroti pentingnya optimalisasi TKD 2027 untuk mendorong kemandirian fiskal dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Ia mendorong penyederhanaan petunjuk teknis penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) agar tidak terjadi penumpukan dana akibat keterbatasan kapasitas pemerintah daerah dalam menyerap anggaran. “Yang perlu diperbaiki bukan hanya besaran TKD, tetapi juga desain dan mekanisme penyalurannya. Simplifikasi petunjuk teknis penting agar anggaran dapat lebih cepat diterjemahkan menjadi program dan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Yogi.
Ia mengingatkan sejumlah risiko fiskal daerah, termasuk potensi defisit dan utang daerah serta tekanan terhadap penerimaan daerah akibat masa transisi kebijakan opsen pajak kendaraan pada awal 2027.
Sejumlah rekomendasi yang disampaikan antara lain reformulasi variabel Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam, afirmasi DAK bagi daerah kepulauan serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta pemberian insentif fiskal bagi daerah yang memiliki kinerja baik.
Pembangunan Jawa Perlu Lebih Terintegrasi
Sementara itu, Lukman Hakim, dari FEB UNS bersama Bappeda Provinsi Jawa Tengah, menyoroti pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan di Wilayah Jawa.
Sejumlah isu yang dibahas antara lain penguatan koridor selatan Jawa Tengah, konektivitas perkeretaapian Solo–Semarang, pembangunan Bendungan Jragung dan Bendungan Bener, serta pengembangan pariwisata dan agroindustri untuk mendukung ketahanan pangan dan pemerataan ekonomi.
Lukman juga menyoroti perubahan struktur ekonomi Indonesia yang menunjukkan kecenderungan deindustrialisasi. Kontribusi industri pengolahan terhadap perekonomian disebut menurun dari 28,4 persen pada 2005 menjadi 19,9 persen pada 2025, sementara sektor jasa mencapai 44,8 persen.
“Hilirisasi tidak boleh berhenti pada aktivitas pengolahan di sektor hilir. Kita perlu memastikan sektor hulu, manufaktur, teknologi, dan kapasitas ekspor ikut diperkuat agar transformasi ekonomi menghasilkan nilai tambah yang lebih besar bagi Indonesia,” jelas Lukman.
Dia menekankan pentingnya memperdalam sektor keuangan nasional. Rasio M2 terhadap PDB Indonesia pada 2025 yang berada sekitar 42,5 persen dinilai masih relatif rendah dibandingkan sejumlah negara kawasan dan Tiongkok. “Financial deepening menjadi penting karena berkaitan langsung dengan kemampuan ekonomi menyediakan pembiayaan bagi investasi, dunia usaha, dan pembangunan,” katanya.
Dari sisi struktur pertumbuhan, perekonomian Indonesia masih sangat ditopang konsumsi dengan porsi di atas 50 persen, sementara investasi sekitar 30 persen dan ekspor sekitar 17 persen. Karena itu, kebijakan ekonomi ke depan dinilai perlu lebih agresif memperkuat investasi, produktivitas, ekspor, dan kapasitas industri.
RAPBN 2027 Harus Perkuat Investasi dan Ekonomi Daerah
Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence (IEI), Sunarsip, dalam paparannya membahas kondisi makroekonomi dan tantangan fiskal RAPBN 2027.
Sunarsip menyampaikan bahwa S&P Global Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil. Namun demikian, ia mengingatkan adanya tantangan dari dominasi belanja konsumtif yang berpotensi mengurangi ruang bagi belanja modal dan investasi pemerintah.
“Tantangan fiskal kita ke depan adalah bagaimana menjaga kredibilitas fiskal sekaligus memastikan belanja pemerintah semakin produktif. Ruang fiskal harus diarahkan untuk mendorong investasi, produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Sunarsip.
Ia menjelaskan pengalaman reformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tiongkok melalui pembentukan State-owned Assets Supervision and Administration Commission (SASAC) sebagai salah satu pembelajaran dalam memperkuat tata kelola investasi dan disiplin kebijakan dividen.
Dalam diskusi, kebijakan fiskal juga ditempatkan dalam perspektif perbandingan SBYnomics, Jokowinomics, dan Prabowonomics, terutama terkait perubahan prioritas subsidi dan belanja pembangunan.
Sunarsip menilai penguatan sistem insentif bagi petani dan UMKM menjadi penting di tengah tantangan ketahanan pangan dan energi. “Selain hilirisasi, kita juga harus memperhatikan sektor hulu, manufaktur, petani, dan UMKM. Ketahanan pangan dan energi tidak akan kuat jika basis produksinya tidak diperkuat,” ujarnya.
Perkuat Ekonomi Solo Raya Berbasis Potensi Kawasan
FGD juga membahas karakteristik ekonomi kawasan Solo Raya atau Subosukawonosraten. Berdasarkan data PDRB 2025, rata-rata kontribusi sektor jasa di wilayah tersebut mencapai 47,9 persen, industri 38,4 persen, dan pertanian 13,7 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sektor jasa masih menjadi salah satu kekuatan utama Solo Raya. Karena itu, diperlukan kebijakan pengungkit untuk memperkuat aglomerasi berbasis jasa, industri, perdagangan, dan sektor unggulan masing-masing daerah.
Pengembangan kawasan juga perlu mempertimbangkan karakteristik ekonomi masing-masing wilayah di Jawa Tengah. Subosukawonosraten, misalnya, memiliki potensi industri tekstil dan jasa perdagangan; Kedungsepur pada perikanan dan industri ringan; Barlingmascakeb serta Kedu Raya pada pertanian dan perkebunan; Pati Raya pada industri makanan dan minuman; serta Tegal Raya pada industri onderdil dan suku cadang otomotif.
Forum juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap sektor sandang sebagai bagian dari kebutuhan dasar masyarakat. ISEI Solo mendorong penguatan perhatian kelembagaan terhadap sektor tersebut, di samping ketahanan pangan dan pembangunan perumahan.
Sepuluh Topik dan Empat Keluaran Utama
Secara keseluruhan, FGD membahas sepuluh topik utama, terdiri atas delapan topik terkait RAPBN 2027 dan dua topik evaluasi pelaksanaan APBN 2025.
Pembahasan meliputi kredibilitas asumsi ekonomi makro, keseimbangan pendapatan dan belanja negara, desain TKD, prioritas pembangunan nasional, sinkronisasi pembangunan Wilayah Jawa, mitigasi risiko fiskal daerah, dukungan terhadap pendidikan tinggi dan riset, serta penguatan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Sementara evaluasi APBN 2025 mencakup pertumbuhan ekonomi, defisit, serta efektivitas penyaluran dan penyerapan TKD.
Berdasarkan LKPP 2025 yang telah diaudit BPK, pertumbuhan ekonomi tercatat 5,11 persen, sedikit di bawah target APBN sebesar 5,2 persen, dengan realisasi defisit 2,81 persen terhadap PDB. Sementara realisasi Belanja Transfer ke Daerah mencapai Rp849,04 triliun atau 92,30 persen dari pagu.
Ahmad Nawardi menegaskan seluruh masukan yang diperoleh dalam FGD akan dikonsolidasikan menjadi bahan resmi Komite IV DPD RI. “Kami tidak ingin FGD berhenti sebagai forum diskusi. Seluruh masukan ini akan kami bawa menjadi bahan penyusunan pertimbangan resmi DPD RI, sehingga perspektif daerah benar-benar hadir dalam pembahasan APBN 2027 dan evaluasi APBN 2025,” ungkapnya.
Melalui FGD tersebut, Komite IV DPD RI menargetkan empat keluaran utama, yakni penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RAPBN 2027 dan pelaksanaan APBN 2025 dari perspektif kewilayahan; rumusan pertimbangan atas RUU APBN 2027; rumusan pertimbangan atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025; serta rekomendasi sinkronisasi kebijakan APBN, TKD, dan APBD sekaligus penguatan pembiayaan pembangunan daerah di Jawa Tengah.
Menurut Ahmad, optimalisasi TKD 2027 pada akhirnya bukan sekadar persoalan menambah jumlah anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Ukuran keberhasilan TKD bukan hanya berapa besar anggarannya, tetapi seberapa tepat alokasinya, seberapa berkualitas belanjanya, dan seberapa besar dampaknya terhadap kemandirian fiskal serta kesejahteraan masyarakat di daerah,” pungkasnya.
Seluruh masukan akademik dan empiris dari akademisi, pemerintah daerah, serta praktisi ekonomi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan pertimbangan resmi Komite IV DPD RI sebelum dibawa untuk disahkan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI. (MM)

















Komentar